Ijazah Ponpes Salafiyah Kini Bisa Buat Daftar Kuliah, Ini Syaratnya
Murianews
Kamis, 19 September 2024 16:11:00
Murianews, Kudus – Kabar gembira datang dari pondok pesantren (Ponpes) Salafiyah di Kabupaten Kudus. Ijazah ponpes yang dulunya dianggap nonformal, kini bisa digunakan untuk mendaftar kuliah.
Syaratnya ponpes tersebut telah terdaftar dalam program kesetaraan di Program Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) dari Kementerian Agama (Kemenag).
Sulthon, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Pondok Pesantren Kemenag Kudus mengatakan,di Kudus sudah ada sembilan ponpes yang mengikuti PKPPS. Hanya saja jenjangnya berbeda-beda.
Hingga saat ini, lanjutnya, ada tiga jenjang dalam PKPPS. Ketiga jenjang tersebut yakni tingkat Ula (setara SD), Wustho (setara SMP), dan Ulya (setara SMA).
”Sejauh ini sudah ada sembilan ponpes yang terdaftar. Kesembilan ponpes tersebut tersebar di beberapa kecamatan,” katanya, Kamis (19/9/2024).
Ia menyebukan, sembilan ponpes tersebut terdiri dari tiga ponpes tingkat Ula, empat ponpes tingkat Wustho, dan dua ponpes tingkat Ulya.
Untuk ponpes tingkat Ula, katanya, ada Ponpes Tahfidh Yanbu’ul Qur’an, ponpes Al Muayyad Al Maliky, dan Ponpes Darul Qur’an Al Munawwir.
Kemudian untuk Ponpes tingkat Wustho ada ponpes Bareng 1923, Ponpes Darul Falah, Ponpes Misbahul Qur’an dan Ponpes Tahfidh Yanbu’ul Qur’an.
”Sementara, untuk ponpes tingkat Ulya ada ponpes Bareng 1923, dan ponpes Al Muayyad Al Maliky,” ungkapnya,
Saat ini, ada beberapa ponpes yang juga tengah mengajukan persyaratan untuk memiliki PKPPS lagi. Sehingga, secara berjenjang nantinya ponpes PKPPS di Kudus akan bertambah.
Untuk diketahui, program kesetaraan atau PKPPS sendiri telah diakui dengan pendidikan formal oleh negara. Program ini di mulai pada tahun 2018 dan masih berlaku hingga saat ini.
Ini setelah diterbitkannya Kesepakatan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Nomor 1/U/KB/2000 dan Nomor MA/86/2000 tentang Pondok Pesantren Salafiyah sebagai Pola Wajib Belajar 9 Tahun.
Penulis: Linda Amelia Putri, Mahasiswa Magang PBSI UMK
Editor: Supriyadi



