Blora PPKM Level 2, PTM 100 persen Digelar Lagi
Nathan
Selasa, 29 Maret 2022 09:58:06
MURIANEWS, Blora –Kabupaten
Blora telah masuk ke Level 2 dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dengan begitu, pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen bisa dilakukan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Blora pun menyambutnya dengan edaran tentang panduan pembelajaran bagi PAUD, SD, dan SMP di masa Pandemi. Surat tersebut bernomor: 420/894/2022 per tanggal 21 Maret 2022.
Dalam surat edaran itu sekolah di Kabupaten Blora sudah boleh melakukan pertemuan tatap muka (PTM) 100 persen, hal ini dikarenakan Blora masuk pada level 2.
Baca juga: Cegah Klaster PTM, Polres Blora Bentuk Satgas Covid-19 Pelajar"Daerah yang berada pada PPKM Level 2 pengaturan pembelajaran tatap muka berlangsung setiap hari, Jumlah peserta didik 100 persen dan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari," ucap Kepala Dinas Pendidikan
Blora Aunur Rofiq, Selasa (29/3/2022).
Ia berharap pihak sekolah tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, pembelajaran bisa kembali normal.
"Kami juga mengimbau kepada warga sekolah untuk tetap disiplin dengan protokol kesehatan," ujarnya.
"Kami juga mengimbau kepada warga sekolah untuk tetap disiplin dengan protokol kesehatan," ujarnya.Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Blora, Enny Rubiyanti mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Blora itu."Anak anak masuk semua dengan tetap prokes," ungkapnya.Enny mengaku tidak ada kendala PTM 100 persen, sebab sebelumnya sudah pernah dilaksanakan. Dirinya berharap hak pembelajaran anak didapat secara utuh."Daring pun nggak maksimal, perubahan karakter anak yang jadi pemalas, harapannya covid hilang, kembali normal dan membentuk karakter anak," pungkasnya. Kontributor BloraEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_280858" align="alignleft" width="1024"]

Suasana pembelajaran tatap muka di Kabupaten Blora. (MURIANEWS/Kontributor Blora)[/caption]
MURIANEWS, Blora –Kabupaten
Blora telah masuk ke Level 2 dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dengan begitu, pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen bisa dilakukan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Blora pun menyambutnya dengan edaran tentang panduan pembelajaran bagi PAUD, SD, dan SMP di masa Pandemi. Surat tersebut bernomor: 420/894/2022 per tanggal 21 Maret 2022.
Dalam surat edaran itu sekolah di Kabupaten Blora sudah boleh melakukan pertemuan tatap muka (PTM) 100 persen, hal ini dikarenakan Blora masuk pada level 2.
Baca juga: Cegah Klaster PTM, Polres Blora Bentuk Satgas Covid-19 Pelajar
"Daerah yang berada pada PPKM Level 2 pengaturan pembelajaran tatap muka berlangsung setiap hari, Jumlah peserta didik 100 persen dan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari," ucap Kepala Dinas Pendidikan
Blora Aunur Rofiq, Selasa (29/3/2022).
Ia berharap pihak sekolah tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, pembelajaran bisa kembali normal.
"Kami juga mengimbau kepada warga sekolah untuk tetap disiplin dengan protokol kesehatan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Blora, Enny Rubiyanti mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Blora itu.
"Anak anak masuk semua dengan tetap prokes," ungkapnya.
Enny mengaku tidak ada kendala PTM 100 persen, sebab sebelumnya sudah pernah dilaksanakan. Dirinya berharap hak pembelajaran anak didapat secara utuh.
"Daring pun nggak maksimal, perubahan karakter anak yang jadi pemalas, harapannya covid hilang, kembali normal dan membentuk karakter anak," pungkasnya.
Kontributor Blora
Editor: Zulkifli Fahmi