– Luasan Bandara Ngloram, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ditambah. Perluasan itu dilakukan demi keselamatan penerbangan di sana.
Dalam perluasan itu, sebanyak 3,8 Ha lahan milik warga dibebaskan. Total anggaran sebanyak Rp 14 miliar dikucurkan sebagai ganti rugi pembebasan lahan tersebut.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Dewadaru, Ariadi Widiawan menjelaskan, anggaran pembebasan lahan seluas 3,8 Hektar tersebut bersumber dari APBN.
”Mudah-mudahan dengan pembebasan lahan ini dapat menambah keselamatan penerbangan. Karena tanah yang dibebaskan adalah antara gedung Unit kerja Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) dengan apron kami,” ujar Ariadi di Hotel Grand Mega Blora, Rabu (13/7/2022).
Menurutnya ada beberapa hal yang perlu disiapkan untuk menunjang operasional Bandara Ngloram ke depannya. Seperti, lanjut Ariadi, pendukung Gedung administrasi dan operasional serta menambah panjang landasan bagi pesawat.
”Pembebasan lahan ini bukan untuk perpanjangan landasan. Saat ini kami mempunyai 1.500 meter. Ada keinginan kami untuk memperpanjang agar private jet bisa full kapasitas turun di Bandara Ngloram, yakni menambah sekitar 100-200 meter,” jelas Ariadi Widiawan.Bupati Blora Arief Rohman mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap rencana perluasan Bandara Ngloram.Diungkapkannya, nilai ganti rugi yang diterima warga bervariasi tergantung luas lahan yang dimiliki. Nominalnya dari sekitar Rp 200 juta hingga Rp 2 miliar. Total warga yang mendapatkan ganti rugi, yakni 22 KK.”Ke depan ada keinginan untuk adanya perpanjangan landasan pacu. Kami coba ajukan lagi,” imbuh Bupati Arief. Kontributor BloraEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_301887" align="alignleft" width="1280"]

Bupati Blora Arief Rohman dalam penyerahan uang ganti rugi perluasan Bandara Ngloram Cepu. (Murianews/Kontributor Blora)[/caption]
MURIANEWS, Blora – Luasan Bandara Ngloram, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ditambah. Perluasan itu dilakukan demi keselamatan penerbangan di sana.
Dalam perluasan itu, sebanyak 3,8 Ha lahan milik warga dibebaskan. Total anggaran sebanyak Rp 14 miliar dikucurkan sebagai ganti rugi pembebasan lahan tersebut.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Dewadaru, Ariadi Widiawan menjelaskan, anggaran pembebasan lahan seluas 3,8 Hektar tersebut bersumber dari APBN.
Baca: Bandara Ngloram Diresmikan, Bupati Blora: Masih Seperti Mimpi
”Mudah-mudahan dengan pembebasan lahan ini dapat menambah keselamatan penerbangan. Karena tanah yang dibebaskan adalah antara gedung Unit kerja Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) dengan apron kami,” ujar Ariadi di Hotel Grand Mega Blora, Rabu (13/7/2022).
Menurutnya ada beberapa hal yang perlu disiapkan untuk menunjang operasional Bandara Ngloram ke depannya. Seperti, lanjut Ariadi, pendukung Gedung administrasi dan operasional serta menambah panjang landasan bagi pesawat.
”Pembebasan lahan ini bukan untuk perpanjangan landasan. Saat ini kami mempunyai 1.500 meter. Ada keinginan kami untuk memperpanjang agar private jet bisa full kapasitas turun di Bandara Ngloram, yakni menambah sekitar 100-200 meter,” jelas Ariadi Widiawan.
Bupati Blora Arief Rohman mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap rencana perluasan Bandara Ngloram.
Diungkapkannya, nilai ganti rugi yang diterima warga bervariasi tergantung luas lahan yang dimiliki. Nominalnya dari sekitar Rp 200 juta hingga Rp 2 miliar. Total warga yang mendapatkan ganti rugi, yakni 22 KK.
”Ke depan ada keinginan untuk adanya perpanjangan landasan pacu. Kami coba ajukan lagi,” imbuh Bupati Arief.
Kontributor Blora
Editor: Zulkifli Fahmi