Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Blora – Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan guna perluasan Bandara Ngloram Cepu, Kabupaten Blora telah dilakukan. Total anggaran yang digelontorkan Rp 14 miliar untuk 22 KK.

Seremoni pembayaran pembebasan lahan Bandara Ngloram dilakukan pada, Rabu (13/7/2022) di Hotel Grand Mega, Cepu, Kabupaten Blora.

Salah seorang warga yang mendapatkan ganti rugi, Wahyu Agung Nugroho (40). Ia tercatat sebagai penerima dengan nominal terbesar yakni, lebih dari Rp 2 miliar.

Baca: Luasan Bandara Ngloram Cepu Blora Ditambah

”Lahan saya yang terdampak sekitar 4600 meter persegi. Dari tahap satu, dua, dan tiga, warga sekitar juga sangat mendukung untuk pembangunan Bandara Ngloram,” ujar Wahyu.

Setelah mendapat uang ganti rugi, ia berencana membeli lahan baru untuk usaha pertaniannya.

Lamidi, penerima ganti rugi lainnya mengatakan mendukung agar Bandara Ngloram Cepu dapat berkembang. Ia pun akan menggunakan uang ganti rugi lahan 2500 meter persegi miliknya untuk membeli sawah lagi.Bupati Blora, Arief Rohman berpesan agar uang yang diterima digunakan secara bijak. Ia mengingatkan agar uang itu dimanfaatkan untuk hal yang produktif.”Harapannya ketika dapat ini jangan terus berfoya-foya, atau dihabiskan konsumtif ya. Mungkin, untuk beli tanah lagi yang produktif modal usaha,” katanya.“Belajar pengalaman dari beberapa tempat lainnya, ketika dapat ganti rugi yang miliaran ini terus dipakai beli sesuatu yang tidak produktif. Ini, kami menyarankan agar tidak mengalami hal tersebut,” pesan Bupati. Kontributor BloraEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler