– Sebuah truk tangka 24 ribu liter diamankan petugas Satreskrim Polres Blora. Truk itu diamankan lantaran diduga mengangkut solar ilegal.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono mengatakan truk bernopol L 9683 UO diamankan Jumat (26/8/2022) di Kawasan Jalan Lingkar Baru, Kecamatan Blora. Saat itu, truk tersebut sedang memindahkan muatannya ke truk tangka berukuran 6000 liter.
”Kita berhasil mengamankan satu unit Truk Tangki pengangkut solar ilegal. Saat diamankan, truk bernopol L 9683 UO ini habis memindahkan solar ke truk tangki yang lebih kecil,” katanya, Senin (29/08/2022).
Selain truk beserta surat kendaraan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit tangki, pompa air, dan selang warna biru. Adapun dalam kasus ini, polisi telah memeriksa empat orang yang masih berstatus saksi.
Selain truk beserta surat kendaraan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit tangki, pompa air, dan selang warna biru. Adapun dalam kasus ini, polisi telah memeriksa empat orang yang masih berstatus saksi.”Tapi saat ini, baik BB maupun perkara masih kami dalami dan lakukan pemeriksaan. Nanti kita tentukan penerapan tersangka dan pasalnya,” tegasnya.Supriyono mengatakan, pada saat penindakan, truk-truk tangki yang berukuran kecil sudah tidak ada di lokasi. Hingga saat ini, kasus terus dilakukan pendalaman lebih lanjut petugas. Kontributor BloraEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_311963" align="alignleft" width="1280"]

Satreskrim Polres Blora menunjukan barang bukti dari penindakan dugaan peredaran solar ilegal. (Murianews/Kontributor Blora)[/caption]
MURIANEWS, Blora – Sebuah truk tangka 24 ribu liter diamankan petugas Satreskrim Polres Blora. Truk itu diamankan lantaran diduga mengangkut solar ilegal.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono mengatakan truk bernopol L 9683 UO diamankan Jumat (26/8/2022) di Kawasan Jalan Lingkar Baru, Kecamatan Blora. Saat itu, truk tersebut sedang memindahkan muatannya ke truk tangka berukuran 6000 liter.
”Kita berhasil mengamankan satu unit Truk Tangki pengangkut solar ilegal. Saat diamankan, truk bernopol L 9683 UO ini habis memindahkan solar ke truk tangki yang lebih kecil,” katanya, Senin (29/08/2022).
Baca: Aniaya Polisi, Pria Asal Bojonegoro Ditangkap di Blora
Selain truk beserta surat kendaraan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit tangki, pompa air, dan selang warna biru. Adapun dalam kasus ini, polisi telah memeriksa empat orang yang masih berstatus saksi.
”Tapi saat ini, baik BB maupun perkara masih kami dalami dan lakukan pemeriksaan. Nanti kita tentukan penerapan tersangka dan pasalnya,” tegasnya.
Supriyono mengatakan, pada saat penindakan, truk-truk tangki yang berukuran kecil sudah tidak ada di lokasi. Hingga saat ini, kasus terus dilakukan pendalaman lebih lanjut petugas.
Kontributor Blora
Editor: Zulkifli Fahmi