Sabtu, 22 November 2025


MURIANEWS, Blora – Satlantas Polres Blora membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di kawasan Alun-alun setempat saat acara Car Free Day (CFD), Minggu (09/10/2022). Hal ini untuk mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang SIM yang sudah jatuh tempo untuk perpanjangan.

Pantauan dilapangan warga sangat antusias dengan adanya pelayanan SIM keliling di Alun-alun Blora, apalagi pada hari Minggu yang berbarengan dengan momen CFD.

Dian, salah satu warga kelurahan Bangkle kecamatan Blora yang mengurus perpanjangan SIM di Alun-alun Blora mengaku senang dan merasa lebih mudah dengan pelayanan yang dibuka oleh Satlantas.

Baca: Lahan 82 Ha Eks Perhutani di Blora Bakal Disertifikatkan

”Ini tadi perpanjangan SIM C. Proses cepat dan mudah. Sekalian tadi sambil momong anak dan kulineran ternyata ada layanan SIM keliling, ya sekalian kita urus,” kata Dian.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Blora AKP Noach Hendrik,SIK,MA ketika dilokasi mengungkapkan bahwa pelayanan SIM keliling di Alun Alun ini sengaja digelar dengan tujuan untuk mempermuda masyarakat.

”Mungkin pada saat hari kerja Senin sampai Sabtu masyarakat pada sibuk dan tidak sempat mengurus SIM. Disinilah kita berikan kemudahan. Saat hari libur, sambil olaharaga atau kulineran di Alun-alun bisa sambil perpanjangan SIM nya,” jelas Kasat Lantas.Baca: Kemenkeu Apresiasi Inovasi Pemanfaatan Dana Desa di BloraDia menjelaskan, pelayanan SIM yang digelar di Alun Alun ini khusus perpanjangan saja, dan di buka pada minggu pertama dan minggu ketiga setiap bulannya.”Jadi masyarakat yang SIM nya sudah jatuh tempo bisa datang di car free day untuk memperpanjang sim pada minggu pertama dan ketiga setiap bulannya,” pungkasnya. Kontributor BloraEditor: Cholis Anwar

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler