Rabu, 19 November 2025


Ketua KPU Blora Muhammad Khamdun mengatakan jumlah dapil dalam Pemilu 2024 tidak mengalami perubahan. Hanya ada pergeseran kursi di Dapil 3 dan Dapil 4.

’’Untuk di Blora, tetap 5 dapil. Komposisi kecamatan juga tetap. Hanya saja, ada pergeseran kursi di Dapil 3 dan Dapil 4,’’ katanya, Sabtu (17/12/2022).

Baca: Kantor Kejari Blora Bakal Dipindah

Dia menjelaskan, pada Dapil 3 mulanya delapan kursi menjadi sembilan. Sementara pada Dapil 4 dari sembilan kursi menjadi delapan kursi.

Perubahan tersebut dilakukan karena ada pertambahan jumlah penduduk yang lebih besar di dapil 3 dibanding dapil 4.

’’Yang lain sama, yaitu di dapil 1 sebelas kursi, dapil 2 delapan kursi dan di dapil 5 sembilan kursi. Jadi yang berubah hanya di dapil 3 dan 4,’’ katanya.
’’Yang lain sama, yaitu di dapil 1 sebelas kursi, dapil 2 delapan kursi dan di dapil 5 sembilan kursi. Jadi yang berubah hanya di dapil 3 dan 4,’’ katanya.Khamdun mengatakan, total nantinya ada 45 kursi. Itu karena jumlah penduduk di Blora di antara rentang 500 ribu sampai 1 juta jiwa. Di mana jumlah penduduk Blora pada Juni 2022 itu sebanyak 911.248 jiwa.’’Dengan jumlah penduduk itu maka kursinya 45 sudah ditetapkan KPU RI melalui SK 457 sehingga dengan demikian kursinya tidak berubah dari pemilu 2019,’’ jelas dia.Untuk diketahui di kabupaten Blora terdapat 5 Dapil. Adapun lima dapil tersebut, meliputi Dapil 1 (Jiken, Jepon, Blora, Bogorejo) Dapil 2 (Kedungtuban, Cepu,  Sambong), Dapil 3 (Jati, Randublatung, Kradenan), Dapil 4 (Kunduran, Todanan, Japah)  dan Dapil 5 (Tunjungan, Banjarejo, Ngawen). Kontributor BloraEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler