Dua Ruas Jalan di Blora ini Diusulkan Naik Kelas
Nathan
Senin, 26 Desember 2022 15:43:58
Rencana peningkatan status itu diungkapkan Bupati Blora Arief Rohman, Senin (26/12/2022). Dalam rapat pembahasan itu, Arief juga mengungkapkan sejumlah alasannya.
’’Jalan Kunduran-Todanan karena menghubungkan Jalan Ngawen-Todanan yang sudah berstatus milik Provinsi Jateng. Di sana juga ada pabrik gula. Sedangkan, Jalan Jepon-Bogorejo menjadi penghubung antara kabupaten (Blora dan Tuban),’’ katanya.
Perihal rencana peningkatan status Jalan Jepon-Bogorejo, pihaknya pun meminta instansi terkait untuk membuka komunikasi dengan Kabupaten Tuban.
Baca: Terobos Lampu Merah, Pemotor Seruduk Mobil di BloraDi mana, Pemkab Tuban diminta ikut mengusulkan jalan di Jatirogo (Tuban)-Bogorejo (Blora) bisa naik jadi jalan provinsi.
Dalam rapat yang digelar bersama Dinas PU PR Blora, Kepala Bappeda, Dinrumkimhub, beserta camat dan perangkat daerah terkait, turut dibahas mengenai draft penetapan status jalan kabupaten di tahun 2023.
’’Kedua ruas itu kalau bisa jadi catatan untuk diusulkan ke provinsi karena menyambungkan antarprovinsi juga dan itu ada pabrik-pabrik juga,’’ ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Blora, Samgautama Karnajaya mengungkapkan ada beberapa status jalan yang ada di wilayah Kabupaten Blora.
’’Status jalan ini dibedakan menjadi lima, mulai dari jalan nasional. jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. Ini yang perlu segera ditetapkan adalah terkait jalan kabupaten dan desa,’’ paparnya.
’’Status jalan ini dibedakan menjadi lima, mulai dari jalan nasional. jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. Ini yang perlu segera ditetapkan adalah terkait jalan kabupaten dan desa,’’ paparnya.Pihaknya menambahkan, berkaitan dengan status jalan kabupaten di Blora, berdasarkan SK Jalan Nomor 620/1059/2017 tahun 2017 terdapat 345 ruas jalan. Total panjangnya yakni 1210,8 km yang tersebar di 16 kecamatan.Samgautama menambahkan, adapun saat ini tengah disiapkan draft untuk penetapan status jalan kabupaten pada tahun 2023.Berkaitan dengan jalan kabupaten ke depannya di samping ada penggabungan beberapa ruas jalan, rencananya juga akan ada sejumlah jalan Kabupaten yang akan diturunkan statusnya menjadi jalan desa.’’Draft SK baru di 2023 ada beberapa ruas jalan kabupaten yang rencananya kita gabung sehingga ruas jalannya menjadi sebanyak 199 ruas jalan. Yang di-
downgrade sebanyak 91 ruas jalan. Kemudian total panjang ruas baru menjadi 875,153 km jadi yang di-
downgrade ada sepanjang 297,02,’’ paparnya.Pihaknya berharap, dengan adanya hal tersebut nantinya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blora dapat semakin jelas dan merata. Sekaligus dapat mengurangi beban jalan kabupaten.’’Diharapkan nanti jelas status jalannya, status pengelolaan nya. Sehingga tidak tumpang tindih kewenangan Pemkab dan Pemerintah Desa. Pemkab dan Pemerintah Desa bisa bergerak bersama membangun infrastruktur jalan sesuai kewenangannya,’’ pungkasnya. Kontributor BloraEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Blora – Dua ruas jalan di Kabupaten Blora diusulkan menjadi jalan provinsi. Keduanya yakni, Jalan Kunduran-Todanan dan Jalan Jepon-Bogorejo.
Rencana peningkatan status itu diungkapkan Bupati Blora Arief Rohman, Senin (26/12/2022). Dalam rapat pembahasan itu, Arief juga mengungkapkan sejumlah alasannya.
’’Jalan Kunduran-Todanan karena menghubungkan Jalan Ngawen-Todanan yang sudah berstatus milik Provinsi Jateng. Di sana juga ada pabrik gula. Sedangkan, Jalan Jepon-Bogorejo menjadi penghubung antara kabupaten (Blora dan Tuban),’’ katanya.
Perihal rencana peningkatan status Jalan Jepon-Bogorejo, pihaknya pun meminta instansi terkait untuk membuka komunikasi dengan Kabupaten Tuban.
Baca: Terobos Lampu Merah, Pemotor Seruduk Mobil di Blora
Di mana, Pemkab Tuban diminta ikut mengusulkan jalan di Jatirogo (Tuban)-Bogorejo (Blora) bisa naik jadi jalan provinsi.
Dalam rapat yang digelar bersama Dinas PU PR Blora, Kepala Bappeda, Dinrumkimhub, beserta camat dan perangkat daerah terkait, turut dibahas mengenai draft penetapan status jalan kabupaten di tahun 2023.
’’Kedua ruas itu kalau bisa jadi catatan untuk diusulkan ke provinsi karena menyambungkan antarprovinsi juga dan itu ada pabrik-pabrik juga,’’ ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Blora, Samgautama Karnajaya mengungkapkan ada beberapa status jalan yang ada di wilayah Kabupaten Blora.
’’Status jalan ini dibedakan menjadi lima, mulai dari jalan nasional. jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. Ini yang perlu segera ditetapkan adalah terkait jalan kabupaten dan desa,’’ paparnya.
Pihaknya menambahkan, berkaitan dengan status jalan kabupaten di Blora, berdasarkan SK Jalan Nomor 620/1059/2017 tahun 2017 terdapat 345 ruas jalan. Total panjangnya yakni 1210,8 km yang tersebar di 16 kecamatan.
Samgautama menambahkan, adapun saat ini tengah disiapkan draft untuk penetapan status jalan kabupaten pada tahun 2023.
Berkaitan dengan jalan kabupaten ke depannya di samping ada penggabungan beberapa ruas jalan, rencananya juga akan ada sejumlah jalan Kabupaten yang akan diturunkan statusnya menjadi jalan desa.
’’Draft SK baru di 2023 ada beberapa ruas jalan kabupaten yang rencananya kita gabung sehingga ruas jalannya menjadi sebanyak 199 ruas jalan. Yang di-
downgrade sebanyak 91 ruas jalan. Kemudian total panjang ruas baru menjadi 875,153 km jadi yang di-
downgrade ada sepanjang 297,02,’’ paparnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya hal tersebut nantinya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blora dapat semakin jelas dan merata. Sekaligus dapat mengurangi beban jalan kabupaten.
’’Diharapkan nanti jelas status jalannya, status pengelolaan nya. Sehingga tidak tumpang tindih kewenangan Pemkab dan Pemerintah Desa. Pemkab dan Pemerintah Desa bisa bergerak bersama membangun infrastruktur jalan sesuai kewenangannya,’’ pungkasnya.
Kontributor Blora
Editor: Zulkifli Fahmi