Jumat, 21 November 2025


Razia yang dilakukan petugas gabungan itu berhasil mengamankan 45 liter minuman keras jenis arak. Miras-miras itu didapatkan dari Desa Medalem, Nglungger, dan Mendenrejo, Kecamatan Kradenan.

Kapolsek Kradenan Polres Blora Iptu Umbaran saat memimpin operasi gabungan itu mengatakan kegiatan dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban menjelang Tahun Baru 2023.

Baca: Status Anggota PWI Iptu Umbaran Dicabut

’’Razia ini kami gelar sebagai upaya menjaga kondusifitas dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Dipergantian tahun kami pastikan tidak ada pesta minuman keras,’’ ungkap Kapolsek Kradenan Iptu Umbaran Sabtu dini hari (30/12/2022) usai melakukan razia.

Meski minuman keras itu diamankan, petugas tak memberikan sanksi pata penjualnya. Para penjual miras itu mendapatkan teguran secara lisan.

’’Kami mengajak semua pihak, baik itu penjual (miras, red) dan tidak, untuk menjaga keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kradenan,’’ ucap Kapolsek.Iptu Umbaran juga berpesan kepada warga agar merayakan tahun baru dengan baik dan tertib. Ia meminta masyarakat untuk tidak larut dalam euforia yang berlebih, sepert mabuk-mabukan, atau pun menyalakan mercon yang bisa meresahkan masyarakat.’’Rayakan tahun baru dengan baik dan tertib. Tidak usah terlalu berlebihan, dan mari kita jaga kamtibmas bersama,’’ pungkas Kapolsek. Kontributor BloraEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler