Ia kini diperiksa intensif oleh polisi dari jajaran Satresnarkoba Polres Blora. Pasalnya ia kedapatan membawa dua paket pil koplo jenis hexymer. Tak hanya itu, mereka diindikasi sebagai pengedar
Penangkapan ini dilakukan secara tak sengaja. Saat itu, jajaran Polsek Todanan menolong korban kecelakaan tunggal pada Sabtu (3/5/2023) di Desa Kedawung, Kecamatan Todanan.
Namun ternyata dari dalam tas korban kecelakaan itu, terdapat obat terlarang. Usai dibawa ke puskesmas untuk diobati, dua orang ini langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
”Polsek Todanan melaporkan temuan tersebut ke Satresnarkoba, selanjutnya setelah dilakukan pengembangan kepada tersangka Inisial R juga ditemukan lagi satu orang tersangka berinisial S warga Todanan yang juga memiliki pil jenis Hexymer," kata Kasat Narkoba Polres Blora AKP Edi Santosa, Senin (5/6/2023).
Dua tersangka itu diketahui sebagai pengedaratau kurir. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut.”Penyalahgunaan obat berbahaya ini juga tidak kalah berbahaya dari bahaya Narkotika jenis lainnya, dan ini sangat berbahaya karena mayoritas penggunanya adalah dari kalangan remaja dan kalangan menengah kebawah. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama." imbuh Kasat Narkoba AKP Edi Santosa.
Murianews, Blora – Sudah jatuh tertimpa tangga. Kata ini yang tepat bagi AS warga Blora, Jawa Tengah. Dia bersama perempuan berinisial R, semula jatuh dari motor. Namun, kini ia diciduk polisi karena pil koplo.
Ia kini diperiksa intensif oleh polisi dari jajaran Satresnarkoba Polres Blora. Pasalnya ia kedapatan membawa dua paket pil koplo jenis hexymer. Tak hanya itu, mereka diindikasi sebagai pengedar
Penangkapan ini dilakukan secara tak sengaja. Saat itu, jajaran Polsek Todanan menolong korban kecelakaan tunggal pada Sabtu (3/5/2023) di Desa Kedawung, Kecamatan Todanan.
Namun ternyata dari dalam tas korban kecelakaan itu, terdapat obat terlarang. Usai dibawa ke puskesmas untuk diobati, dua orang ini langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
”Polsek Todanan melaporkan temuan tersebut ke Satresnarkoba, selanjutnya setelah dilakukan pengembangan kepada tersangka Inisial R juga ditemukan lagi satu orang tersangka berinisial S warga Todanan yang juga memiliki pil jenis Hexymer," kata Kasat Narkoba Polres Blora AKP Edi Santosa, Senin (5/6/2023).
Baca: Beli Ribuan Pil Koplo Via Online, Pengedar di Sragen Diringkus Polisi
Dua tersangka itu diketahui sebagai pengedaratau kurir. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
”Penyalahgunaan obat berbahaya ini juga tidak kalah berbahaya dari bahaya Narkotika jenis lainnya, dan ini sangat berbahaya karena mayoritas penggunanya adalah dari kalangan remaja dan kalangan menengah kebawah. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama." imbuh Kasat Narkoba AKP Edi Santosa.
Baca: Niat Menolong, Warga Blora Malah Tenggelam di Embung
Editor: Ali Muntoha