Rabu, 19 November 2025

Murianews, Blora – YI (28) warga Desa Ledok, Kecamatan Sambong,  Kabupaten Blora, Jawa Tengah nekat membobol sebuah minimarket karena kecanduan judi slot dan mempunyai utang. 

Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam oleh Tim Resmob Polres Blora, usai membobol toko Alfamart Jiken di jalan nasional Blora-Cepu Desa Jiken, pada Rabu (16/8/2023). 

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Slamet merinci kronologis pembobolan minimarket yang diketahui oleh karyawan yang bertugas pagi sekitar pada pukul 06.00 WIB.

”Jadi setelah melakukan pengecekan ternyata ada  yang dibobol atap atas. Kemudian mengecek barang-barang yang di ruangan ada beberapa jenis rokok yang diambil dan sejumlah uang tunai dan dua HP," katanya, Sabtu  (19/8/2023).

Alfamart kemudian melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Jiken. Mendapatkan informasi dan laporan tersebut, kemudan Tim Resmob Polres  Blora langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. 

”kemudian dari hasil penyelidikan didapati bahwa diduga pelaku merupakan warga Desa Ledok Kecamatan Sambong, lalu sekira pukul 17.30 WIB Tim Resmob Polres Blora melakukan penangkapan terhadap YI," ungkap AKP Slamet

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku nekat membobol minimarket karena mimiliki utang karena kecanduan judi slot.

”Tujuannya terduga tersangka karena untuk membayar utang dan tersangka ini juga meninggalkan pesan nanti kalau sudah punya uang mau dikembalikan," ucapnya.

Pelaku kini terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.

Sementara YI mengatakan, dirinya nekat melakukan aksi pembobolan minimarket  karena kecanduan judi slot. Dia nekat membobol karena dengan tujuan untuk membayar utang yang dipakai judi. 

”Pusing pak, baru sebulan main slot, (membobol Alfarmat) untuk bayar utang," akunya.

Menurutnya, aksi yang dilakukannya merupakan spontan dari rumah. Ia mengaku masuk melalui pipa air dan menjebol plafon minimarket.

Editor: Ali Muntoha

Komentar