Pria di Blora Diduga 20 Kali Gagahi Anak Difabel sampai Hamil
Nathan
Jumat, 13 Oktober 2023 15:57:00
Murianews, Blora – Seorang pria berinisial E (52) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, ditangkap Polres Blora. Pria ini ditangkap karena diduga menjadi salah satu orang yang menggagahi seorang anak disabilitas sampai hamil.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban.
Pihak orang tua korban curiga lantaran anaknya mengalami perubahan pada badannya.
”Korban kemudian ditanya sama orang tuanya dan mengaku telah disetubuhi oleh beberapa orang. Kemudian korban dibawa ke puskesmas dan dilakukan pemeriksaan si korban telah hamil sekitar tujuh bulan,” katanya, Jumat (13/10/2023).
Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan bahwa korban mengaku telah disetubuhi beberapa orang tapi tempat dan lokasinya tidak tahu.
”Yang diingat hanya dengan saudara E yang sudah bersetubuh 20 kali di tiga tempat berbeda. Yaitu di tempat kerjanya dan di wilayah lain di Kecamatan Cepu," ujarnya.
Ia menyebut jika aksi kekerasan seksual terhadap korban itu tidak dilakukan secara bersamaan.
”Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan si korban disetubuhi oleh beberapa orang dalam waktu dan tempat yang berbeda beda, " tambahnya.
Modus tersangka merayu melakukan hubungan adalah dengan mengiming imingi korban sejumlah uang dan makanan.
”Pesan moral dari kami Polres Blora kepada orang tua agar selalu memberikan perhatian pada putri-putrinya baik yang sekolah SD, SMP maupun SMA. Jangan sampai salah dalam pergaulan dan terlalu diberikan kebebasan," pungkasnya.
Editor: Ali Muntoha



