Rabu, 19 November 2025

Murianews, Blora – Sebanyak 703 bidang tanah yang dimiliki oleh masyarakat Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Blora, kini telah resmi disertifikatkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Proses penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di Kantor Kelurahan Sonorejo pada Kamis (21/12/23), dihadiri oleh Bupati Blora H Arief Rohman dan Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Blora.

”Hari ini kita menyerahkan sertifikat massal dari program PTSL sejumlah 703 sertifikat. Alhamdulillah kita, terima kasih kepada ATR BPN dan Pak Menteri yang sudah membuat program ini,” ungkap Bupati.

Bupati juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah untuk segera mengurusnya guna mendapatkan kepastian hukum.

”Imbauannya untuk masyarakat yang belum bersertifikat, segera daftar agar tanahnya memiliki sertifikat, agar memiliki kepastian hukum,” tambahnya.

Selain itu, Bupati meminta kepada masyarakat penerima sertifikat agar menjaga dan merawatnya dengan baik. Jika digunakan untuk pinjaman, Bupati menyarankan agar dana tersebut dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif.

”Agar nantinya bisa dimanfaatkan, ada yang dimanfaatkan untuk pinjaman bank untuk usaha biar produktif,” pungkasnya.

Salah satu warga Kelurahan Sonorejo, Sutomo, menyatakan kegembiraannya atas pembagian sertifikat ini. Ia merasa terbantu dengan adanya program PTSL.

”Terima kasih pak presiden, pak menteri ATR, kami masyarakat sangat terbantu sekali dengan adanya program PTSL ini. Semoga tahun-tahun berikutnya ada lagi program seperti ini,” ucapnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler