Pertahankan Raihan Opini WTP, Pemkab Blora Siapkan Jurus Ini
Nathan
Jumat, 15 Maret 2024 14:48:00
Murianews, Blora – Pemerintah Kabupaten Blora siap mempertahankan prestasi di bidang keuangan, yakni opini WTP alias Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan BPK RI Perwakilan Jateng.
Bupati Blora Arief Rohman sendiri telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran (TA) 2023 untuk diaudit ke BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Jumat (15/3/2024).
Arief mengungkapkan telah melakukan langkah-langkah untuk mempertahankan capaian opini WTP. Salah satunya yakni memperbaiki tata kelola keuangan Pemkab Blora.
”Terus berupaya memperbaiki kelemahan serta kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan, dan berusaha semaksimal mungkin menindaklanjuti Laporan Hasil pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta penguatan komitmen dan integritas,” tambahnya.
Arief menyatakan siap LKPD Blora TA 2023 itu diaudit secara terperinci oleh BPK. Ia pun mendukung penuh kelancaran proses pemeriksaan itu.
”Kami siap untuk dilakukan audit terinci atas LKPD yang telah diserahkan, sebagai lanjutan proses audit interim I pada akhir tahun anggaran 2023 dan audit interim II pada awal tahun 2024,” tutur Bupati.
Arief menyadari, masih banyak kekuarangan dan kelembahan dalam penyusunan LKPD. Pihaknya pun berupaya selalu kooperatif dan proaktif menyiapkan data yang diperlukan BPK selama proses pemeriksaan.
Menurutnya, koreksi dan masukan dari Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Jateng sangat diharapkan. Sebab, itu bisa menjadi bahan evaluasi guna memperbaiki kualitas laporan keuangan Pemkab Blora.
Di kesempatan itu, Arief mengajak jajarannya untuk terus meningkatakan kinerjanya. Ia berharap hasil audit LKPD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 kembali mendapatkan penghargaan opini WTP.
Sementara itu, Kepala Sub Auditorat Wilayah III BPK Perwakilan Jawa Tengah, Puspitaningtyas, mengapresiasi atas kepatuhan Pemda dalam menyampaikan LKPD secara tepat waktu.
”Kami menyampaikan apresiasi yang setingi-tingginya kepada Pemkab Blora, Pemkab Purworejo dan Pemkab Temanggung atas kepatuhannya terhadap peraturan perundangan yang mewajibkan daerah menyampaikan LKPD Unaudited sebelum 31 Maret,” terangnya.
Murianews, Blora – Pemerintah Kabupaten Blora siap mempertahankan prestasi di bidang keuangan, yakni opini WTP alias Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan BPK RI Perwakilan Jateng.
Bupati Blora Arief Rohman sendiri telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran (TA) 2023 untuk diaudit ke BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Jumat (15/3/2024).
Arief mengungkapkan telah melakukan langkah-langkah untuk mempertahankan capaian opini WTP. Salah satunya yakni memperbaiki tata kelola keuangan Pemkab Blora.
”Terus berupaya memperbaiki kelemahan serta kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan, dan berusaha semaksimal mungkin menindaklanjuti Laporan Hasil pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta penguatan komitmen dan integritas,” tambahnya.
Arief menyatakan siap LKPD Blora TA 2023 itu diaudit secara terperinci oleh BPK. Ia pun mendukung penuh kelancaran proses pemeriksaan itu.
”Kami siap untuk dilakukan audit terinci atas LKPD yang telah diserahkan, sebagai lanjutan proses audit interim I pada akhir tahun anggaran 2023 dan audit interim II pada awal tahun 2024,” tutur Bupati.
Arief menyadari, masih banyak kekuarangan dan kelembahan dalam penyusunan LKPD. Pihaknya pun berupaya selalu kooperatif dan proaktif menyiapkan data yang diperlukan BPK selama proses pemeriksaan.
Menurutnya, koreksi dan masukan dari Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Jateng sangat diharapkan. Sebab, itu bisa menjadi bahan evaluasi guna memperbaiki kualitas laporan keuangan Pemkab Blora.
Di kesempatan itu, Arief mengajak jajarannya untuk terus meningkatakan kinerjanya. Ia berharap hasil audit LKPD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 kembali mendapatkan penghargaan opini WTP.
Sementara itu, Kepala Sub Auditorat Wilayah III BPK Perwakilan Jawa Tengah, Puspitaningtyas, mengapresiasi atas kepatuhan Pemda dalam menyampaikan LKPD secara tepat waktu.
”Kami menyampaikan apresiasi yang setingi-tingginya kepada Pemkab Blora, Pemkab Purworejo dan Pemkab Temanggung atas kepatuhannya terhadap peraturan perundangan yang mewajibkan daerah menyampaikan LKPD Unaudited sebelum 31 Maret,” terangnya.