Kamis, 20 November 2025

Murianews, Blora DLH Blora (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora), Jawa Tengah, memberi kemudahan bagi pelanggan kebersihan sampah di Blora. Mereka sudah bisa membayar langganan kebersihan via bank.

Kepala DLH Blora, Istadi Rusmanto mengatakan, inovasi pembayaran melalui bank itu dimunculkan sebagai bagian dari pelayanan untuk masyarakat. Metode pembayaran itu diselenggarakan untuk mempermudah pelanggan, sekaligus mencegah adanya kebocoran PAD yang didapat.

"Untuk inovasi itu juga diarahkan untuk mendongkrak target PAD yang ditetapkan. Untuk 2024 ini, target yang ditetapkan untuk kebersihan sampah Blora sebesar Rp 205 juta," ujarnya, Jumat (19/4/2024).

Ditambahkan juga, untuk target PAD kebersihan sampah ini setiap tahunnya mengalami kenaikan. Penarikannya sesuai dengan Perda No 6 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Target 2022 untuk kebersihan sampah di Blora dipatok Rp 190 juta dan terealisasi sebanyak Rp 224 juta. Sedangkan pada 2023 ditarget Rp 200 juta dan terealisasi sebanyak Rp 245 juta.

"Saat ini untuk pelanggan kebersihan yang ada di DLH ini sekitar 650 orang. Tersebar di Kecamatan Blora dan Cepu," tuturnya.

Istadi juga menjelaskan, untuk masyarakat yang ingin berlangganan kebersihan sampah bisa mendaftar melalui aplikasi E-Redda. Selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi kepada pelanggan untuk dilakukan pendataan yang nantinya akan didatangi petugas kebersihan.

"Untuk kedepannya, target yang sudah ditetapkan ini bisa menjadi penyemangat para petugas kebersihan. Bisa memperluas pelanggan kebersihan sampah di TPA. Terlebih lagi, masyarakat bisa mengolah sampahnya menjadi pupuk agar umur TPA lebih panjang," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Blora, Yuyus Waluyo mengatakan, Pemkab Blora harus punya inovasi untuk mendongkrak PAD di segala sektor, termasuk pemasukan dari pengelolaan sampah.Terpenting prinsip akuntabilitas dan pertanggung jawabannya jelas.

“Kami dorong agar pemkab selalu lakukan inovasi untuk mengdongkrak PAD,” ujarnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler