Rabu, 19 November 2025

Murianews, Blora – Sebanyak 1.082 marbot masjid di Kabupaten Blora, Jawa Tengah kini mendapatkan perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini diprakarsai oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blora sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap para penjaga masjid yang selama ini bekerja tanpa jaminan asuransi.

Ketua Baznas Blora Sutaat menyatakan, bahwa pendaftaran marbot masjid ke BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan untuk memberikan perlindungan atas risiko-risiko yang mungkin dialami marbot selama bekerja.

Menurut Sutaat, pekerjaan sebagai marbot masjid sering kali penuh risiko, namun tidak diiringi dengan tunjangan atau upah yang memadai. Dengan adanya program ini, marbot masjid di Blora kini bisa bekerja dengan lebih tenang, karena telah memiliki perlindungan sosial yang menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka dalam menjalankan tugasnya.

”Para marbot masjid ini kan bekerja secara sukarela dan tanpa mendapat imbalan yang besar. Akan tetapi, risiko yang mereka hadapi saat menjalankan tugas cukup besar. Karena itu, kami mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan atas risiko pekerjaan mereka,” ujar Sutaat, Senin (14/10/2024).

Dengan pendaftaran ini, marbot yang mengalami kecelakaan saat bekerja bisa mendapatkan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan yang diberikan mencakup risiko kecelakaan kerja, mulai dari perjalanan pergi hingga kembali ke rumah.

  • 1
  • 2

Komentar