”Saya beli 80 kilo. Dijual 100 ribu per karung. Satu kilonya 10 ribu,” kata Sulasih pada Jumat (1/8/2025).
Sulasih bahkan menjual kembali beras tersebut tanpa mengambil untung, tetap seharga Rp 10.000 per kilogram.
Sementara harga beras di pasar Sido Makmur saat ini masih tergolong tinggi.
Pedagang lain, Fatonah mengatakan, harga beras biasa masih di kisaran Rp 13.000 per kilogram, sementara beras kualitas bagus mencapai Rp 14.000 per kilogram.
Murianews, Blora – Beras bantuan pangan seberat 10 kilogram yang seharusnya dikonsumsi oleh masyarakat yang mendapatkan, justru malah dijual kembali di pasar tradisional Sido Makmur Blora. Beras bantuan tersebut dijual dengan harga murah.
Seorang pedagang beras, Sulasih mengaku telah membeli hingga 80 kg beras bantuan tersebut. Warga menjual beras bantuan itu seharga Rp 100.000 per karung atau Rp 10.000 per kilogram.
”Saya beli 80 kilo. Dijual 100 ribu per karung. Satu kilonya 10 ribu,” kata Sulasih pada Jumat (1/8/2025).
Menurut Sulasih, kualitas beras bantuan yang dijual warga tersebut buruk. Butirannya banyak yang rusak atau menir dan warnanya mulai menguning.
Sulasih bahkan menjual kembali beras tersebut tanpa mengambil untung, tetap seharga Rp 10.000 per kilogram.
Sementara harga beras di pasar Sido Makmur saat ini masih tergolong tinggi.
Pedagang lain, Fatonah mengatakan, harga beras biasa masih di kisaran Rp 13.000 per kilogram, sementara beras kualitas bagus mencapai Rp 14.000 per kilogram.
Bulog terjunkan tim...
Menanggapi fenomena ini, Pimpinan Cabang Bulog Pati, Nur Hardiansyah menyatakan akan segera menerjunkan tim untuk mengecek langsung kondisi beras bantuan di lapangan.
”Menanggapi video yang beredar di media, tim kami akan segera mengecek di lapangan langsung untuk memastikan beras seperti apa,” ungkapnya.
Hardiansyah juga menegaskan bahwa Bulog selalu melalui dua proses pengecekan kualitas sebelum menyalurkan bantuan pangan.
Ia meminta masyarakat segera melapor jika menemukan beras yang tidak sesuai standar, karena Bulog memiliki mekanisme penukaran.
”Apabila beras yang disalurkan kepada masyarakat tidak sesuai standar segera melaporkan kepada kami, nanti akan kami ganti dalam waktu 2x24 jam,” jelasnya.
Hardiansyah juga mengingatkan bahwa beras bantuan pangan dari pemerintah dilarang untuk diperjualbelikan. Larangan ini bahkan tertulis jelas pada karung beras 10 kg tersebut.
”Memang seharusnya beras bantuan tersebut dilarang untuk diperjualbelikan,” tegasnya.
Editor: Cholis Anwar