Rabu, 19 November 2025


’’Dalam kegiatan ini kami mengumumkan keterbukaan BPKAD. Keuangan daerah sudah saatnya transparan,’’ katanya dalam Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah oleh Anggota DPRD Jawa Tengah, Jumat (17/3/2023) di rumah makan Sukarasa, Desa Sukorejo, Kecamatan Toroh.

Baca: Sopir Ngantuk, Truk Muatan Jagung Rebah di Karangrayung Grobogan

Menurutnya, dengan keterbukaan itu, semua bisa memantau dan juga mengusulkan. Pembangunan di desa bisa diusulkan langsung ke kanal kanal media sosial website.

’’Atau bisa juga melalui eksekutif, musrenbang dari RW hingga kabupaten,’’ jelas Padma.

Padma pun mengajak warga untuk memanfaatkan kanal-kanal yang telah disediakan pemerintah itu dengan baik. Selain menyampaikan aspirasi, masyarakat juga bisa mengawal perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga ke tahap pelaporan.

’’Prinsipnya, keterbukaan, dan akuntabilitas. Semua proses yang dilakukan harus bersifat terbuka. Masyarakat dapat ikut mengoreksi dan memberikan kritikan,’’ imbuhnya.Padma menjelaskan, ruang lingkup pengelolaan daerah meliputi pajak daerah hingga retribusi. Komisi C mengatur supaya ada pendapatan yang lebih dari daerah. Meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembayaran daerah.Padma yang juga Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Jawa Tengah itu memaparkan partisipasi masyarakat dapat dilakukan melalui musrenbang dan bantuan kanal atau disampaikan langsung melalui DPRD provinsi maupun RI.Misalnya saja terkait pengguanaan APBD bisa melalui eksekutif maupun legislatif. Prosedurnya, eksekutif bisa melalui musrenbang wilayah yakni dimulai dari RW dan desa. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler