Rabu, 19 November 2025


’’Takbir keliling belum ada keputusan. Tahun lalu, takbir keliling boleh tapi hanya lingkup desa masing-masing,’’ ujarnya di ruang Riptaloka Setda Grobogan, Selasa (21/3/2023).

Sucipto mengatakan, digelarnya takbir keliling jangan sampai justru membuat terjadinya gesekan. Karena itu, takbir keliling pada tahun lalu hanya diperbolehkan di lingkup desa masing-masing.

’’Petasan, miras juga jadi perhatian. Karena saat takbir keliling ada yang main petasan dan konsumsi miras,’’ imbuhnya.

Baca: Disdik Grobogan: Mengtasi ATS Harus Melibatkan Semua Pihak

Sementara, terkait kegiatan membangunkan sahur atau tong tek masih diperbolehkan. Namun, syaratnya tidak boleh mengganggu masyarakat.
’’Kalau untuk membangunkan sahur boleh saja, tapi jangan mengganggu, seperti sahur pukul 03.00 WIB tapi pukul 01.00 WIB sudah keliling,’’ kata dia.Selain Kabag Ops, dalam kegiatan itu sendiri turut hadir Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto, Kepala Badan Kesbangpol Daru Wisakti, Asisten Pemerintahan Mokamad, Kasi Intel Kejari Frengki Wibowo serta Pasi Ops Kodim 0717/Grobogan Kapten Inf Isbandi.Kegiatan tersebut juga dihadiri perguruan silat di Kabupaten Grobogan, komunitas otomotif mulai mobil hingga motor. Selain itu juga tokoh agama, organisasi massa, hingga karang taruna. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler