Rabu, 19 November 2025


Di tengah penutupan lokalisasi di daerah lain, seperti Gang Dolly Surabaya, Sunan Kuning Semarang, dan Lorok Indah Pati, Gunung Buthak masih beroperasi hingga kini.

Pemkab Grobogan sendiri pernah membongkar tempat yang diduga digunakan lokalisasi di pusat Kota Purwodadi, Grobogan. Yakni, kawasan Koplak Dokar yang kini jadi Pusat Kuliner Purwodadi. Namun, lokalisasi Gunung Buthak masih belum dibongkar hingga kini.

Baca: Kafe Karaoke di Letter S dan Purwodadi Grobogan Digerebek Petugas Gabungan

Ketua MUI Grobogan Yasin mengatakan, butuh produk hukum semacam peraturan daerah (Perda) untuk menutup lokalisasi itu. Adanya perda nantinya menjadi payung hukum sebagai landasan penindakan lokalisasi tersebut.

’’Lagi-lagi butuh perda. Namanya perda itu kan (produk) pemerintah daerah. Mungkin dari sekian banyak anggota DPRD, (membuat kegiatan, red) misalnya diawali dengan ‘yok kumpul-kumpul musyawarah’,’’ kata dia.

Yasin mengatakan, lokalisasi memang termasuk bagian dari penyakit masyarakat. Ia pun meminta masyarakat agar menjauhi lokasi prostitusi itu.
Baca: Boleh Tidaknya Takbir Keliling di Grobogan Belum Diputuskan’’Iya itu jelek, tapi kan kita tidak boleh benci. Kalau bisa ya jangan (ke sana) lah. Itu kan penyakit masyarakat,’’ ujar Dosen IAIN Kudus itu saat ditemui, Rabu (22/3/2023).Dia tidak menampik mayoritas penghuni maupun pelanggan lokalisasi tersebut adalah umat Islam. Namun menurutnya, untuk penutupan Gunung Buthak perlu pendapat semua agama.’’Yang terkena penyakit itu memang mayoritas Islam. Kudu bareng-bareng (harus sama-sama, red), karena semua agama melarang. Demi kebaikan bersama, jangan dibiarkan begitu saja,’’ lanjutnya. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler