Sabtu, 30 September 2023

Razia Kafe Karaoke di Grobogan Bakal Kembali Digelar

Saiful Anwar
Kamis, 23 Maret 2023 12:23:44
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Grobogan Any Erawati (kiri) didampingi Suliwati Kabid Pariwisata Disporabudpar Grobogan. (Murianews/Saiful Anwar)
Murianews, Grobogan – Personel gabungan dari Satpol PP, Polres, Kodim, dan Disporabudpar Grobogan menggelar razia kafe karaoke pada malam pertama Ramadan, Rabu (22/3/2023). Razia serupa direncanakan kembali digelar.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Grobogan Any Erawati menyatakan, pihaknya bakal menggelar lagi kegiatan serupa dalam waktu dekat. Namun, dia enggan menjelaskan apakah sasarannya tempat hiburan di kawasan kota seperti yang baru saja dilakukan atau di kecamatan lain.

’’Pekan depan akan kami lakukan (razia) lagi, rencananya dua kali,’’ kata Any singkat usai razia pada Rabu (23/3/2023) malam.

Baca: MUI Grobogan: Penutupan Lokalisasi Gunung Buthak Perlu Perda

Any menambahkan, digencarkannya razia tersebut agar masyarakat mematuhi aturan yang berlaku. Yakni hiburan malam dilarang beroperasi pada hari besar keagamaan dan Ramadan.

’’Harapannya setelah dilakukan pengawasan (razia), dengan Kodim, Polres, masyarakat mematuhi himbauan maupun aturan dari Perbup,’’ imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah kafe karaoke di Kecamatan Toroh (Letter S) dan Purwodadi dilakukan razia oleh personel gabungan. Dari razia tersebut, hanya didapati satu tempat hiburan malam yang diduga masih beroperasi, yakni Queen.

Baca: Kafe Karaoke di Letter S dan Purwodadi Grobogan Digerebek Petugas Gabungan

Di kafe Queen yang lokasinya berada di samping rumah Wabup Grobogan itu, petugas mendapati tiga room karaoke kondisi lampunya menyala, namun tanpa pemandu lagu. Selain itu, petugas juga menyita puluhan botol miras.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

TAG

Komentar