Kamis, 20 November 2025


Kronologi kejadiannya, Agus dibonceng oleh rekannya, Debi Setiawan (32) dengan motor Suzuki tanpa TNKB atau plat nomor di Jalan Bendungan Kletak, tepatnya di sebelah timur Jembatan Jakenan, Desa Penganten, Kecamatan Klambu.

Kasatlantas Polres Grobogan AKP Deni Eko Prasetyo menerangkan, korban tidak memakai helm, berjalan dari selatan menuju ke utara, atau dari gang kecil menuju jalan utama.

Baca: Tingkat Lalu Lintas Meningkat, Bahu Jalan Godong-Purwodadi Grobogan Dikeraskan

Dari arah berlawanan, muncul Toyota Innova bernopol K 484 H yang dikemudikan Muhammad Misbah (52), warga Dusun Kauman, Desa Klambu, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan.

’’Karena jarak sudah dekat, sehingga KBM Toyota Innova menabrak Suzuki tanpa TNKB tersebut, mengakibatkan pembonceng Suzuki mengalami luka dan akhirnya meninggal dunia,’’ jelas Kasatlantas, Jumat (24/3/2023).

Kasatlantas menerangkan, korban mengalami luka di kepala dengan telinga robek. Sementara itu, pengendara, Debi hanya mengalami luka ringan.’’Iya (luka-luka ringan, pengendara),’’ imbuhnya.Dari foto yang diterima Murianews, kondisi motor korban ringsek. Sementara, mobil milik anggota DPRD Grobogan dari Fraksi PPP itu tampak hanya rusak di bagian depan kanan dan pengemudi tidak mengalami luka.’’Tidak ada luka (anggota Dewan),’’ tandasnya. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler