Jumat, 21 November 2025


Itu diungkapkan Sekretaris Kecamatan Gubug Wahyuningrum, Jumat (24/3/2023). Ia menjelaskan, saat ini pelantikan masih menunggu penandatanganan SK oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni.

’’Menunggu tanda tangan SK dari Bupati. Kemarin terakhir, SK baru dikaji di bagian hukum. Mungkin pelantikannya setelah Lebaran, akhir April atau awal Mei,’’ ujar Wahyuningrum.

Baca: Kadesnya Dipenjara, Desa Jatipecaron Grobogan Segera Pilih Kades Baru

Lebih lanjut, dia menjelaskan, kades terpilih hasil PAW yakni Rosyid. Pemilihan kades PAW tersebut dicapai dengan mekanisme mufakat.

’’Berdasarkan berita acara musyawarah desa, bahwa pemilihan kepala desa antar waktu desa Jatipecaron dicapai dengan mekanisme mufakat. Yaitu memilih secara mufakat calon kepala desa saudara Rosyid sebagai kepala desa terpilih,’’ jelasnya.

Kepala Bagian Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Grobogan Agus Pri menerangkan, selain Jatipecaron ada dua kades di desa lain yang juga dilakukan PAW. Keduanya yakni Desa Sarirejo Kecamatan Ngaringan dan Desa Katekan Kecamatan Brati.Baca: Dua Pejabat di Grobogan Dicatut untuk Penipuan, Ada yang Buat Jualan Mobil’’Kades Sarirejo dan Katekan diganti karena meninggal, sedangkan Jatipecaron karena diberhentikan. Sarirejo sudah terpilih Agus Alim, Katekan belum,’’ paparnya.Sebagaimana diberitakan, Kades Jatipecaron Subkan Eko Sayogo (SES) diberhentikan setelah terbukti korupsi angaran desa senilai lebih dari Rp 400 juta pada kurun waktu 2019 hingga 2021. Dia divonis empat tahun bui dan denda Rp 200 juta. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler