Jumat, 29 September 2023

Beraksi di Rumah Sakit, Pelaku Pencurian Diseret ke Polres Grobogan

Saiful Anwar
Selasa, 28 Maret 2023 11:57:35
MA, warga Desa Karanganyar, Purwodadi spesialis pencuri ponsel di rumah sakit diamankan Sat Samapta Polres Grobogan, Selasa (28/3/2023) dinihari. (Murianews/Humas Polres Grobogan)
Murianews, Grobogan – MA (29), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, yang diduga pelaku pencurian spesialis ponsel diamankan Sat Samapta Polres Grobogan saat beroperasi di rumah sakit, Selasa (28/3/2023) dinihari.

Terduga pelaku ini, diamankan usai beraksi mencuri ponsel milik Hr (58) warga Kecamatan Godong, Grobogan di salah satu rumah sakit swasta di Purwodadi, Grobogan.

Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Daryanto mengatakan, saat patroli rutin malam hari, petugas mendapatkan informasi telah terjadi pencurian ponsel di salah satu rumah sakit.

Baca: Dua Kantor Kecamatan di Grobogan Dibangun, Diklaim Tak Ganggu Pelayanan

’’Petugas dari Sat Samapta Polres Grobogan yang mendapatkan informasi, langsung menuju ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang diterimanya,’’ kata AKP Daryanto.

Sesampai di rumah sakit tersebut, petugas piket satuan pengamanan (satpam) di rumah sakit tersebut telah mengamankan seorang yang diduga merupakan pelaku pencurian ponsel.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan beberapa barang yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Baca: Realisasi Anggaran Pemkab Grobogan pada 2022 Sebesar 94,16 Persen

’’Barang yang diamankan dari terduga pelaku di antaranya adalah empat buah ponsel, tiga buah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kemudian sebuah dompet dan sebuah SIM C atas nama Rozi Rahmadani,’’ paparnya.

AKP Daryanto menambahkan, setelah mendapatkan beberapa barang bukti dari tangan terduga pelaku, pelaku kemudian dibawa ke Polres Grobogan.

’’Pelaku dibawa ke Polres Grobogan, diserahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ pungkasnya.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar