Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Ini Kata Bupati Grobogan
Saiful Anwar
Selasa, 28 Maret 2023 16:11:30
Selain forkompimda, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala OPD, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Narasumber dalam kegiatan ini yakni Kepala Kejari Grobogan Iqbal dan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Grobogan Sri Sumarni menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan salah satu tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi dan monitoring program pencegahan korupsi oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah III.
Baca: Kepergok Mencuri Motor di Sawah, Warga Kemloko Diamankan Polres Grobogan’’Ini menjadi salah satu indikator penilaian MCP (Monitoring Center for Preventation) tahun 2023, yaitu Pendidikan Anti Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan,’’ ujarnya.
Bupati menambahkan, melihat data KPK RI, upaya pencegahan korupsi sudah masif dilakukan, namun korupsi masih terjadi. Beberapa faktor penyebabnya antara lain adanya tekanan, peluang atau kesempatan dan rasionalisasi.
’’Oleh karena itu KPK melakukan strategi pemberantasan korupsi melalui tiga pendekatan (trisula), yaitu pencegahan, pendidikan dan penindakan,’’ imbuhnya.
Lebih lanjut, Bupati menyebut, keberhasilan pemberantasan korupsi yaitu dengan mengembangkan tata pengelolaan keuangan yang sehat, sistem akunting yang efisien.
Di mana, itu dilakukan dengan penerapan sistem pengawasan profesional terjadwal oleh auditor intern atau independen, serta sinergitas sektor publik dan swasta.
Baca: Beraksi di Rumah Sakit, Pelaku Pencurian Diseret ke Polres GroboganMerujuk hasil data Survey Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 oleh KPK RI, perlu diperhatikan pemetaan titik rawan korupsi daerah. Antara lain yaitu tingkat keyakinan dan kejadian risiko suap, gratifikasi dan pungli.Berikutnya yakni permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM; dan penyalahgunaan anggaran dinas.’’Saya minta titik rawan korupsi sebagaimana di atas, agar masing-masing untuk dapat memahami secara detail. Harus mampu menindaklanjuti mana yang harus dilakukan, mana yang boleh dan mana yang tidak,’’ kata Bupati.https://youtu.be/bXLrxTdqNiYEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Grobogan – Pemkab Grobogan menggelar Sosialisasi Program Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di ruang Riptaloka, Setda Grobogan, Selasa (28/3/2023). Berbagai hal penyebab korupsi dipaparkan dalam kegiatan yang turut dihadiri Forkompimda tersebut.
Selain forkompimda, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala OPD, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Narasumber dalam kegiatan ini yakni Kepala Kejari Grobogan Iqbal dan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Grobogan Sri Sumarni menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan salah satu tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi dan monitoring program pencegahan korupsi oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah III.
Baca: Kepergok Mencuri Motor di Sawah, Warga Kemloko Diamankan Polres Grobogan
’’Ini menjadi salah satu indikator penilaian MCP (Monitoring Center for Preventation) tahun 2023, yaitu Pendidikan Anti Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan,’’ ujarnya.
Bupati menambahkan, melihat data KPK RI, upaya pencegahan korupsi sudah masif dilakukan, namun korupsi masih terjadi. Beberapa faktor penyebabnya antara lain adanya tekanan, peluang atau kesempatan dan rasionalisasi.
’’Oleh karena itu KPK melakukan strategi pemberantasan korupsi melalui tiga pendekatan (trisula), yaitu pencegahan, pendidikan dan penindakan,’’ imbuhnya.
Lebih lanjut, Bupati menyebut, keberhasilan pemberantasan korupsi yaitu dengan mengembangkan tata pengelolaan keuangan yang sehat, sistem akunting yang efisien.
Di mana, itu dilakukan dengan penerapan sistem pengawasan profesional terjadwal oleh auditor intern atau independen, serta sinergitas sektor publik dan swasta.
Baca: Beraksi di Rumah Sakit, Pelaku Pencurian Diseret ke Polres Grobogan
Merujuk hasil data Survey Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 oleh KPK RI, perlu diperhatikan pemetaan titik rawan korupsi daerah. Antara lain yaitu tingkat keyakinan dan kejadian risiko suap, gratifikasi dan pungli.
Berikutnya yakni permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM; dan penyalahgunaan anggaran dinas.
’’Saya minta titik rawan korupsi sebagaimana di atas, agar masing-masing untuk dapat memahami secara detail. Harus mampu menindaklanjuti mana yang harus dilakukan, mana yang boleh dan mana yang tidak,’’ kata Bupati.
https://youtu.be/bXLrxTdqNiY
Editor: Zulkifli Fahmi