Jumat, 29 September 2023

Pria di Grobogan Curi Motor Teman Kos Sendiri, Modusnya Bikin Geleng-Geleng

Saiful Anwar
Kamis, 30 Maret 2023 18:15:52
Pelaku pencurian teman kos dimintai keterangan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dalam konferensi pers, Kamis (30/3/2023). (Murianews/Istimewa)
Murianews, Grobogan – RMM (28), seorang pria asal Lingkungan Jengglong Barat, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Grobogan harus berurusan dengan aparat gegara ulah konyolnya.

Dia nekat mencuri motor wanita teman satu kosnya, DIM, di Kampung Jetis, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi. Konyolnya, dia mengaku dapat menemukan motor itu dengan perantara orang pintar.

Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradisa mengatakan, pelaku awalnya mencuri kontak motor milik korban pada Jumat, (17/3/2023). Dua hari berselang, (19/3/2023), pelaku mencuri motor korban.

Baca: Kocak! Pemuda Curi Takjil di Purwodadi Grobogan Terekam CCTV

’’Pada tanggal 19 Maret 2023, sekira pukul 19.30 WIB, pelaku mengambil sepeda motor korban yang diparkir di depan kos,’’ ujarnya, Kamis (30/3/2023).

Uniknya, beberapa saat kemudian, pelaku yang memang mengenali korban menawarkan akan mencarikan orang pintar atau dukun yang bisa menemukan sepeda motor korban.

’’Tersangka sempat mengaku kenal dengan orang pintar untuk mencari motor itu, tentu dengan uang tebusan,’’ paparnya.

Baca: RMR Grobogan Bagikan 150 Paket Takjil Gratis Tiap Hari

Meski begitu, korban tetap melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Dalam kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta.

’’Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka berhasil diamankan. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,’’ paparnya.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar