Kepala KP2KP Purwodadi Achmad Soleh mengklaim, pada tahun-tahun sebelumnya pada hari terakhir pelaporan SPT Tahunan, jumlah pelapor pajak jauh lebih banyak dari hari ini. Dia mengatakan, sudah ada penurunan yang cukup banyak.
’’Biasanya jauh lebih ramai lagi, bahkan parkiran ini tidak cukup. Karena kami sudah selalu bersosialisasi agar membayar pajak sejak Januari 2023 yang lalu,’’ kata Soleh.
Menurut Soleh, ada sejumlah wajib pajak (WP) yang belum menerima informasi terkait waktu pelaporan SPT Tahunan. Sebab, sebenarnya 31 Maret 2023 merupakan batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk pribadi, bukan batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk badan.
’’Karena informasi kadang-kadang tidak ditangkap oleh seluruh WP. Ternyata pun ada yang mengira ‘badan’ pelaporan terakhirnya sekarang juga,’’ imbuhnya.
Untuk diketahui, pelaporan SPT Tahunan untuk badan, paling lambat yakni 30 April 2023.
Soleh menerangkan, meski pelapor SPT Tahunan sudah berkurang cukup banyak, namun dia tak menampik membludaknya WP bikin server eror. Sebab, membludaknya pelapor pajak pada batas akhir pelaporan tidak hanya di Grobogan, namun secara nasional.’’Masalahnya memang di sistem kita, DJP. Pengalaman kita, bertahun-tahun setiap Maret ada penggunaan beban maksimal, sehingga kadang-kadang mengalami eror. Nanti berapa menit, jalan lagi,’’ paparnya.Dia pun mengimbau kepada WP untuk melaporkan SPT Tahunan pada awal Januari hingga pertengahan Maret. Hal itu untuk menghindari erornya sistem akibat menumpuknya pelapor pada akhir Maret.https://youtu.be/QB35Q8kTgZsEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Grobogan – Pelapor pajak di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Purwodadi, Grobogan membludak pada hari terakhir pelaporan SPT Tahunan pribadi, Jumat (31/3/2023). Akibatnya, server untuk mengakses pelaporan pajak itu pun error.
Kepala KP2KP Purwodadi Achmad Soleh mengklaim, pada tahun-tahun sebelumnya pada hari terakhir pelaporan SPT Tahunan, jumlah pelapor pajak jauh lebih banyak dari hari ini. Dia mengatakan, sudah ada penurunan yang cukup banyak.
’’Biasanya jauh lebih ramai lagi, bahkan parkiran ini tidak cukup. Karena kami sudah selalu bersosialisasi agar membayar pajak sejak Januari 2023 yang lalu,’’ kata Soleh.
Baca: Nissan Juke Tabrak Taman Pembatas di Pendapa Grobogan
Menurut Soleh, ada sejumlah wajib pajak (WP) yang belum menerima informasi terkait waktu pelaporan SPT Tahunan. Sebab, sebenarnya 31 Maret 2023 merupakan batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk pribadi, bukan batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk badan.
’’Karena informasi kadang-kadang tidak ditangkap oleh seluruh WP. Ternyata pun ada yang mengira ‘badan’ pelaporan terakhirnya sekarang juga,’’ imbuhnya.
Untuk diketahui, pelaporan SPT Tahunan untuk badan, paling lambat yakni 30 April 2023.
Baca: Perserosi Grobogan Target Tiga Emas di Porprov
Soleh menerangkan, meski pelapor SPT Tahunan sudah berkurang cukup banyak, namun dia tak menampik membludaknya WP bikin server eror. Sebab, membludaknya pelapor pajak pada batas akhir pelaporan tidak hanya di Grobogan, namun secara nasional.
’’Masalahnya memang di sistem kita, DJP. Pengalaman kita, bertahun-tahun setiap Maret ada penggunaan beban maksimal, sehingga kadang-kadang mengalami eror. Nanti berapa menit, jalan lagi,’’ paparnya.
Dia pun mengimbau kepada WP untuk melaporkan SPT Tahunan pada awal Januari hingga pertengahan Maret. Hal itu untuk menghindari erornya sistem akibat menumpuknya pelapor pada akhir Maret.
https://youtu.be/QB35Q8kTgZs
Editor: Zulkifli Fahmi