Kamis, 20 November 2025


Dari dokumen yang diterima Murianews.com, empat di antara perda yang akan disahkan yakni merupakan ranperda nonAPBD dan bukan perubahan perda sebelumnya.

Berikut delapan perda tersebut:

1. Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang rencananya dibahas pada April 2023

2. Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah 2024 yang ditargetkan pembahasannya pada Juni 2023

3. Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang pembahasannya ditargetkan pada Oktober 2023

4. Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa yang ditarget pembahasannya pada Desember 2023

Baca: Tertabrak Mobil Anggota DPRD Grobogan, Warga Godong Meninggal

5. Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 yang ditarget pembahasannya pada Juni 20236. Ranperda Perubahan APBD 2023 pembahasannya ditarget pada Agustus 20237. Ranperda APBD 2024 ditarget pembahasannya pada September 20238. Ranperda perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Grobogan.Baca: Sempat Tarik Ulur, Posisi Beni di DPRD Grobogan Resmi DigantiUntuk diketahui, sebelumnya di antara delapan ranperda tersebut terdapat ranperda tentang Pengelolaan Zakat. Namun, ranperda tersebut dikeluarkan dari prioritas. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler