Kamis, 20 November 2025


Barang-barang terlarang itu merupakan hasil operasi yang dilakukan pada kurun waktu Maret-April 2023. Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, operasi hingga pemusnahan barang bukti itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah.

’’Kami lakukan pemusnahan barang bukti miras dan knalpot tidak standar (brong, red) yang dilakukan selama Maret – April, jelang Ramadan dan selama Ramadan untuk menjaga kondusifitas wilayah,’’ ungkapnya.

Baca: Muhammadiyah Grobogan Gelar Salat Idulfitri 21 April, Ini Daftar Tempat, Imam, dan Khotibnya

Lebih lanjut, Kapolres menyebut, dalam kesempatan itu pihaknya juga menggelar apel gelar pasukan dengan forkompimda. Hal itu dilakukan untuk mengawali Operasi Ketupat Candi 2023.

’’Ini dilakukan untuk mengawal pelaksanaan Idulfitri yang dimulai besok tanggal 18 April 2023, dengan kekuatan 318 personel, dan tersebar di tujuh titik terdiri enam pospam dan satu posyan,’’ lanjutnya.
Selain tujuh titik tersebut, pengamanan juga dilakukan di tempat-tempat lain yang area vital maupun sasaran mudik lebaran maupun arus balik.Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dishub Grobogan terkait pengamanan perlintasan sebidang. Diharapkan, nantinya tidak terjadi kecelakaan di titik-titik perlintasan tersebut.Usai apel gelar pasukan, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan mobil hibah dari Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada Polres Grobogan untuk operasional.https://youtu.be/3GucMCws_mYEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler