Rabu, 19 November 2025


Dalam kegiatan tersebut, serikat buruh diwakili oleh Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Grobogan Sintono dan Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Grobogan Ratno Minong. Hadir pula Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Grobogan yang diwakili Djoko Agus serta puluhan para pengurus serikat pekerja se-Kabupaten Grobogan.

Baca: Jatuh dari Motor, Bocah Enam Tahun di Grobogan Tewas Tertabrak Truk

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyatakan apresiasi dan ucapan terima kasihnya atas kesepahaman antara Pemerintah, instansi terkait, serta serikat buruh dalam peringatan hari buruh ini.

’’Sebagai peringatan May Day 2023 ini, kami dari Polres Grobogan bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Grobogan mengajak serikat pekerja untuk memperingati hari buruh ini, dengan silaturahmi sekaligus merayakan lebaran dengan makan ketupat bareng,’’ ujarnya.

Selain itu, serikat buruh juga dipersilakan menyampaikan aspirasi dan unek-uneknya terkait keamanan dan ketertiban di Grobogan.

Dalam momentum Hari Buruh Internasional ini, Polres Groboga juga mengawal sekitar 50 orang massa buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Pungkook Bersatu Grobogan (SP PUBG) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang bergerak menuju Semarang untuk berdemonstrasi.

Pengamanan dilakukan dari titik awal di wilayah Polsek Wirosari kemudian secara beranting oleh Polsek yang berdekatan.Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyatakan, massa buruh tersebut akan menuju Semarang melalui jalur Demak. Sebelum melalui Demak, dari Wirosari, Grobogan mereka akan menuju titik kumpul di Godong, Grobogan.’’Dari Wirosari dipimpin korlap Agus Riyanto. Peralatan yang digunakan yaitu mobil komando Serikat Pekerja PUBG PT Pungkook Indonesia One, bendera Front API (Aktivis Pasukan Inti), pamflet, banner dan menggunakan kaos berwarna orange dengan tulisan May Day,’’ jelas Kapolres Grobogan.Kapolres menyebut, para buruh akan menyampaikan beberapa tuntutan. Antara lain yakni, Cabut Omnibuslaw UU Cipta Kerja (UU Nomor 6 tahun 2023), Cabut UU Parlementary Threshold 496 dan Pengesahan RUU PPRT. Kemudian Tolak RUU kesehatan, Reforma agraria dan kedaulatan pangan serta pilih Presiden yang pro dengan buruh dan pekerja.Sebelum berangkat, mereka diimbau agar tetap tertib dan tidak anarkis. Pengawalan juga dilakukan hingga mereka kembali pulang dari Semarang. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler