Rabu, 19 November 2025


Komisioner KPU Grobogan Suwignyo mengatakan, ada sejumlah persyaratan yang mesti dilengkapi bakal calon anggota dewan saat mendaftar. Dia meminta mereka yang berniat mendaftar benar-benar memahami persyaratan yang telah ditetapkan.

”Persyaratan mesti benar-benar dipahami, dokumen-dokumen yang dibutuhkan, dan sebagainya. Ada banyak dokumen yang harus dilengkapi dan diunggah di Silon (sistem informasi pencalonan),” ujarnya.

Baca: Ini Rekomendasi DPRD Grobogan Terkait LKPJ Bupati 2022

Dia pun meminta kepada perwakilan partai atau LO berkomunikasi intens dengan pihaknya. Sehingga pada saat pendaftaran, dokumen yang dipersyaratkan benar-benar lengkap.

”Kami sangat tidak berharap ada dokumen yang tidak lengkap. Harapan kita, semua lengkap, dan kami buatkan tanda terima. karena kami juga diberi waktu untuk verifikasi administrasi,” imbuhnya.
Selama masa pendaftaran, pihak KPU Grobogan sendiri membuka helpdesk pada pukul 08.00 - 16.00 WIB untuk tanggal 1-13 Mei 2023. Kemudian untuk tanggal 14 Mei 2023, helpdesk dibuka pukul 08.00 - 23.59 WIB.”Adapun persyaratan administrasi bakal calon bisa dilihat di jdih.kpu.go.id/jateng/grobogan,” tambahnya https://youtu.be/jiYcHywX5PYEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler