Dulu Diusulkan Dipindah, Pasar Glendoh Purwodadi Grobogan Kini Direncanakan Direhabilitasi
Saiful Anwar
Rabu, 3 Mei 2023 14:29:55
Padahal, Pasar Glendoh diusulkan direlokasi pada 2014 lalu. Pemerintah setempat pun telah membangun Pasar Unggas Nglejok Purwodadi sebagai tempat relokasi dengan anggaran APBD Rp 4,1 miliar.
Namun rencana relokasi gagal lantaran, pedagang Pasar Glendoh bersikukuh minta dibangunkan pasar di dekat Pasar Agro Jalan Gajah Mada Purwodadi sebagai lokasi relokasi.
Pasar Unggas Nglejok yang sempat mangkrak pun akhirnya digunakan untuk relokasi pedagang burung di kompleks GOR Simpang Lima Purwodadi dan diresmikan pada 2020.
Baca: 4 Tahun Mangkrak, Pasar Unggas Nglejok Purwodadi Bakal Jadi Pasar BurungKepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan Pradana Setyawan mengatakan, Pasar Glendoh sudah tidak standar. Karena itu, pasar yang berada di jantung kota Grobogan itu bakal dibangun ulang.
’’Pasarnya sudah tidak sesuai standarisasi. Makanya, perlu dilakukan pembangunan baru. Apalagi itu kan pasar lama dan pedagangnya tidak mau dipindah,’’ ujarnya, Rabu (3/5/2023).
Pria yang akrab disapa Danis itu menambahkan, pihaknya berusaha memberikan tempat yang layak bagi pedagang. Karena itu, pembangunan ulang perlu dilakukan.
Meski begitu, Danis mengaku belum mengetahui kepastian pekerjaan itu terealisasikan. Sebab, anggaran tersebut baru diusulkan ke pemerintah pusat.
Baca: Fantastis! Revitalisasi Pasar Induk Purwodadi Grobogan Diusulkan Rp 160 MSelain mengusulkan pembangunan Pasar Glendoh, pihaknya juga mengusulkan pembangunan Pasar Induk Purwodadi. Namun begitu, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah dua pasar itu akan dibangun bersamaan atau pada waktu berbeda.’’Kan tergantung yang
ngasih anggaran. Kalau dikasihnya dua, ya dibangun bareng. Kalau Pasar Induk dulu, ya berarti tidak bareng,’’ lanjutnya.Danis mengatakan, pihaknya kini fokus melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Menurutnya, proses pengusulan pembangunannya masih panjang.’’Prosesnya masih panjang. Kewenangan saya ini kan baru melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan,’’ tandasnya. Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Grobogan – Pasar Glendoh Purwodadi, Kabupaten Grobogan diusulkan direhabilitasi. Anggaran pekerjaan itu diusulkan sebesar Rp 29 miliar.
Padahal, Pasar Glendoh diusulkan direlokasi pada 2014 lalu. Pemerintah setempat pun telah membangun Pasar Unggas Nglejok Purwodadi sebagai tempat relokasi dengan anggaran APBD Rp 4,1 miliar.
Namun rencana relokasi gagal lantaran, pedagang Pasar Glendoh bersikukuh minta dibangunkan pasar di dekat Pasar Agro Jalan Gajah Mada Purwodadi sebagai lokasi relokasi.
Pasar Unggas Nglejok yang sempat mangkrak pun akhirnya digunakan untuk relokasi pedagang burung di kompleks GOR Simpang Lima Purwodadi dan diresmikan pada 2020.
Baca: 4 Tahun Mangkrak, Pasar Unggas Nglejok Purwodadi Bakal Jadi Pasar Burung
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan Pradana Setyawan mengatakan, Pasar Glendoh sudah tidak standar. Karena itu, pasar yang berada di jantung kota Grobogan itu bakal dibangun ulang.
’’Pasarnya sudah tidak sesuai standarisasi. Makanya, perlu dilakukan pembangunan baru. Apalagi itu kan pasar lama dan pedagangnya tidak mau dipindah,’’ ujarnya, Rabu (3/5/2023).
Pria yang akrab disapa Danis itu menambahkan, pihaknya berusaha memberikan tempat yang layak bagi pedagang. Karena itu, pembangunan ulang perlu dilakukan.
Meski begitu, Danis mengaku belum mengetahui kepastian pekerjaan itu terealisasikan. Sebab, anggaran tersebut baru diusulkan ke pemerintah pusat.
Baca: Fantastis! Revitalisasi Pasar Induk Purwodadi Grobogan Diusulkan Rp 160 M
Selain mengusulkan pembangunan Pasar Glendoh, pihaknya juga mengusulkan pembangunan Pasar Induk Purwodadi. Namun begitu, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah dua pasar itu akan dibangun bersamaan atau pada waktu berbeda.
’’Kan tergantung yang
ngasih anggaran. Kalau dikasihnya dua, ya dibangun bareng. Kalau Pasar Induk dulu, ya berarti tidak bareng,’’ lanjutnya.
Danis mengatakan, pihaknya kini fokus melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Menurutnya, proses pengusulan pembangunannya masih panjang.
’’Prosesnya masih panjang. Kewenangan saya ini kan baru melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan,’’ tandasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi