Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Grobogan pada 2021 hingga 2022 mengalami peningkatan sebesar 0,28 persen. Meski begitu, angka kemiskinan ekstrem Grobogan masih berada di angka rata-rata Jawa Tengah.
’’Angkanya masuk kategori rata-rata di Jawa Tengah. Relatif sama dengan kabupaten lain,’’ kata Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Moh Sumarsono di Gedung Riptaloka, Jumat (5/5/2023).
Berdasarkan data program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), warga Grobogan yang tercatat miskin ekstrem ada 27.364 jiwa. Jumlah itu mencakup 51 desa pemantauan di seluruh wilayah Grobogan.
Sementara itu, berdasarkan data Bappeda Grobogan, jumlah warga dengan kemiskinan ekstrem yakni 31.740 jiwa. Persentasenya terhadap jumlah total penduduk yakni 2,28 persen.
Pemkab setempat pun mulai merancang tindakan intervensi sebagai program penanggulangan. Program itu menjadi prioritas sebagai upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem agar segera tuntas.
Sekda menyebut pemerintah melalui Bappeda telah melakukan langkah-langkah untuk mengatasi angka kemiskinan ekstrem tersebut. Antara lain yakni dengan melakukan pendataan by name dan by address atau berdasar nama dan alamat untuk kemudian dilakukan verifikasi dan valuasi (verval).’’Pendataan tersebut sekaligus tindaklanjut dari surat Keputusan Bupati Grobogan Nomor: 414.2/320/2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Grobogan,’’ ujar Sekda. Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Grobogan – Angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah naik. Kenaikan itu menyusul pandemi dalam beberapa tahun belakangan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Grobogan pada 2021 hingga 2022 mengalami peningkatan sebesar 0,28 persen. Meski begitu, angka kemiskinan ekstrem Grobogan masih berada di angka rata-rata Jawa Tengah.
’’Angkanya masuk kategori rata-rata di Jawa Tengah. Relatif sama dengan kabupaten lain,’’ kata Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Moh Sumarsono di Gedung Riptaloka, Jumat (5/5/2023).
Baca: Cuaca Tak Menentu, Warga Grobogan Diminta Jaga Kesehatan Lingkungan
Berdasarkan data program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), warga Grobogan yang tercatat miskin ekstrem ada 27.364 jiwa. Jumlah itu mencakup 51 desa pemantauan di seluruh wilayah Grobogan.
Sementara itu, berdasarkan data Bappeda Grobogan, jumlah warga dengan kemiskinan ekstrem yakni 31.740 jiwa. Persentasenya terhadap jumlah total penduduk yakni 2,28 persen.
Pemkab setempat pun mulai merancang tindakan intervensi sebagai program penanggulangan. Program itu menjadi prioritas sebagai upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem agar segera tuntas.
Baca: Viral Mobil Bergoyang di Grobogan, Ini Klarifikasi Kades Setempat
Sekda menyebut pemerintah melalui Bappeda telah melakukan langkah-langkah untuk mengatasi angka kemiskinan ekstrem tersebut. Antara lain yakni dengan melakukan pendataan by name dan by address atau berdasar nama dan alamat untuk kemudian dilakukan verifikasi dan valuasi (verval).
’’Pendataan tersebut sekaligus tindaklanjut dari surat Keputusan Bupati Grobogan Nomor: 414.2/320/2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Grobogan,’’ ujar Sekda.
Editor: Zulkifli Fahmi