Jumat, 21 November 2025


Pembina Madrasah Kemenag Grobogan Margono menerangkan, mereka mengikuti ujian sejak Senin (8/5/2023). Dengan demikian, masalah yang dialami warga Desa Pulutan, Kecamatan Penawangan itu pun selesai.

’’Anak sudah mengikuti ujian dan masalah selesai,’’ kata dia, Selasa (9/5/2023).

Baca: Cegah Kecelakaan, Tanjakan di Grobogan Ini Dipasangi Scotlite

Margono menjelaskan, keduanya bisa mengikuti ujian setelah dilakukan mediasi oleh Kemenag Grobogan. Keduanya pun tak harus kembali ke pondok sesuai keinginan orang tua yang bersangkutan.

Sementara itu, terkait ijazah, pihaknya juga berharap agar nantinya bisa disesuaikan dengan siswa lainnya.

’’Terkait ijazah juga insyaallah kami harapkan nantinya aman. Karena kan anaknya sudah mengikuti ujian,’’ imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Kumaidi, orang tua siswa MTs di Desa Putat, Purwodadi mengeluhkan kedua anaknya tidak bisa mengikuti ujian gegara nunggak uang makan di ponpes sebesar Rp 5,9 juta.

Dia mengaku sudah bernegosiasi dengan pihak ponpes yang satu kompleks dengan MTs tersebut, namun hasilnya nihil.Baca: Barang Bukti Kejahatan di Grobogan DimusnahkanSetelah dimediasi Kemenag Grobogan, kedua anaknya diizinkan mengikuti ujian namun dengan syarat keduanya harus melanjutkan studi di MA kompleks ponpes tersebut.Kumaidi pun keberatan dengan syarat yang diajukan ponpes, sebab kedua anaknya sudah trauma.’’Kedua anak saya sudah trauma, karena sempat ditahan pondok tidak boleh pulang (sebelum uang makan lunas),’’ kata Kumaidi pekan lalu.Belakangan, Kemenag Grobogan mampu memfasilitasi ujian keduanya tanpa harus melanjutkan tinggal di ponpes. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler