Sekretaris Camat Gubug Wahyuningrum menerangkan, para PKL membongkar lapaknya sendiri secara sukarela. Sebelum lapak PKL dibongkar, sejumlah pohon besar di sekitarnya juga telah dipotong.
’’Mereka membongkar sendiri. Jumlahnya saya kurang tahu, tapi tidak ada 10 bangunan,’’ ujarnya, Selasa (9/5/2023).
Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterimanya, pembongkaran lapak itu karena Jalan Semarang–Purwodadi, termasuk yang melintasi Desa Gubug bakal dilebarkan. Namun, dia belum mengetahui kapan pelebaran tersebut direalisasikan.
’’Surat pemberitahuannya begitu, akan ada pelebaran jalan. Tapi kapannya, kami belum tahu. Suratnya hanya begitu. Itu kewenangan Provinsi,’’ lanjutnya.
Sementara itu, Zaidun, salah satu PKL mengatakan, pembongkaran dilakukan sejak akhir pekan lalu. Pembongkaran itu dilakukan karena sudah ada peringatan dari dinas terkait.
’’Sudah ada peringatan pertama, kedua. Kalau tidak kami bongkar akan dibongkar dengan alat berat. Kemudian kami bongkar sendiri,’’ kata dia.Sebagian besar barang-barang hasil bongkaran kemudian dibawa pulang. Meski begitu, puing-puing yang sudah lapuk dibiarkan berada di lokasi. Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Grobogan – Jalan Semarang-Purwodadi dikabarkan bakal dilebarkan. Mendengar kabar itu, sejumlah PKL di Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Grobogan membongkar lapaknya sendiri.
Sekretaris Camat Gubug Wahyuningrum menerangkan, para PKL membongkar lapaknya sendiri secara sukarela. Sebelum lapak PKL dibongkar, sejumlah pohon besar di sekitarnya juga telah dipotong.
’’Mereka membongkar sendiri. Jumlahnya saya kurang tahu, tapi tidak ada 10 bangunan,’’ ujarnya, Selasa (9/5/2023).
Baca: Dua Siswa MTs di Grobogan yang Nunggak Makan Akhirnya Ikut Ujian Susulan
Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterimanya, pembongkaran lapak itu karena Jalan Semarang–Purwodadi, termasuk yang melintasi Desa Gubug bakal dilebarkan. Namun, dia belum mengetahui kapan pelebaran tersebut direalisasikan.
’’Surat pemberitahuannya begitu, akan ada pelebaran jalan. Tapi kapannya, kami belum tahu. Suratnya hanya begitu. Itu kewenangan Provinsi,’’ lanjutnya.
Sementara itu, Zaidun, salah satu PKL mengatakan, pembongkaran dilakukan sejak akhir pekan lalu. Pembongkaran itu dilakukan karena sudah ada peringatan dari dinas terkait.
Baca: Barang Bukti Kejahatan di Grobogan Dimusnahkan
’’Sudah ada peringatan pertama, kedua. Kalau tidak kami bongkar akan dibongkar dengan alat berat. Kemudian kami bongkar sendiri,’’ kata dia.
Sebagian besar barang-barang hasil bongkaran kemudian dibawa pulang. Meski begitu, puing-puing yang sudah lapuk dibiarkan berada di lokasi.
Editor: Zulkifli Fahmi