Rabu, 19 November 2025


Kepala Desa Truwolu Suyoto menjelaskan, pihaknya akan memfasilitasi mediasi pada Senin (22/5/2023) siang ini di balai desa setempat.

Pihaknya telah mengundang perwakilan warga, pemillik tempat pemotongan hewan, serta aparat setempat.

”Nanti siang pukul 13.00 WIB, akan kami lakukan mediasi di balai desa. Kami mengundang perwakilan warga, pemilik usaha, kemudian juga Pak Kapolsek dan Pak Danramil,” jelasnya.

Suyoto menambahkan, sejumlah warga yang protes sempat mendatangi balai desa pada Jumat (18/5/2023) lalu. Sebab, pemilik sudah berjanji menutup usahanya pada tahun lalu. Namun hingga bulan ini masih beroperasi.

Baca: Ibu Muda Meninggal di Tlogotirto Grobogan Dibunuh Suami, Diduga Motifnya Cemburu

Dalam surat peryataan yang beredar di kalangan media disebutkan, pemilik tempat pemotongan hewan tersebut bersedia menutup usahanya 10 bulan sejak ditandatangani surat pernyataan itu.
Surat yang ditandatangani pemilik usaha tersebut dibuat pada Januari 2022, sehingga seharusnya tutup per Oktober 2022.Kades Suyoto menegaskan, pihaknya akan berada di tengah-tengah dalam kasus tersebut. Sebab, baik pihak yang protes maupun pihak yang diprotes merupakan warganya.”Semua warga saya, jadi jangan sampai ada kesan saya memihak salah satunya,” tandasnya.Baca: Diwarnai Protes, Eksekusi Lahan Tol Solo-Yogya di Klaten Jalan Terus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar