Kamis, 20 November 2025


Kepala Kemenag Grobogan Fahrur Rozi mengatakan, ada empat orang yang tidak jadi berangkat haji pada tahun ini. Pertama, yakni ibu hamil dan suaminya. Dua lainnya yakni lansia yang tidak memenuhi syarat istita’ah secara kesehatan, termasuk Mbah Sri Wahyuni.

’’Ada empat, dua di antaranya yaitu ibu hamil dan suaminya mengundurkan diri per 11 Mei 2023 asal Tegowanu. Kemudian dua lainnya karena sakit, Pak Muntolib (55) dari Lebak, Kecamatan Grobogan dan Ibu Sri Wahyuni alamat Kemuningsari, Desa Kuwaron (Gubug),’’ ujarnya, Kamis (25/5/2023).

Baca: Mendadak Dinyatakan Tidak Istita’ah, Lansia di Grobogan Ini Gagal Berangkat Haji

Fahrur Rozi menambahkan, pihak yang menyatakan keduanya tidak mampu secara kesehatan yakni tim penyelenggara kesehatan haji kabupaten. Dia mengaku tak bisa menjelaskan secara detail sakit yang diderita dua jemaah tersebut.

’’Pak Muntolib didiagnosis E11 dan J10, bahasa kedokteran, saya tidak tahu. Ibu Sri Wahyuni kode penyakitnya E11 dan E78.0, kemudian R54. Saya tidak tahu (kode kedokteran),’’ imbuhnya.

Terkait Sri Wahyuni yang gagal berangkat sesudah mengikuti manasik haji, Fahrur Rozi menyatakan ketiga lainnya juga mengalami hal yang sama.

Baca: Pemeras Pengusaha Properti, Pria Ngaku Wartawan di Grobogan Dituntut Enam Bulan BuiDia tak bisa memberi banyak penjelasan soal mengapa konfirmasi terkait jemaah tidak istitaah disampaikan saat mepet pemberangkatan.Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Dia hanya menjelaskan bahwa pada tahun ini sudah tidak diberlakukan pendamping.’’Sekarang itu, tahun ini kan tidak ada pendamping. Bukan tidak boleh, tapi memang tidak ada. Kalau toh misalkan ada orang (jemaah) yang sepakat membantu, nanti dibantu, kan hanya begitu (tidak mungkin mendampingi terus),’’ katanya.Sebelumnya diberitakan, Sri Wahyuni mendadak gagal naik haji hanya beberapa hari sebelum pemberangkatan. Alasannya, dia dinyatakan tidak memenuhi syarat secara kesehatan. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler