Kios Pasar Desa Tuko Grobogan Dibakar Orang, Ternyata Pelakunya...

Saiful Anwar
Selasa, 30 Mei 2023 14:06:51


Polisi yang melakukan penyelidikan pun berhasil mengungkap pelakunya. Pelaku pembakaran diduga mengalami gangguan kejiwaan atau orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).
Kapolsek Panunggalan AKP Siswanto mengatakan, dua kios tersebut diketahui milik Sofiyatun (65) dan Sri Susanti (40). Keduanya merupakan warga Desa Tuko, Pulokulon.
”Dari hasil penyelidikan, kebakaran itu diduga dilakukan oleh MDS (21), warga Desa Kunden, Wirosari yang diduga ODGJ," katanya, Selasa (30/5/2023).
Saat dilakukan pemeriksaan di Polsek Panunggalan, orang tua pelaku menyatakan yang bersangkutan merupakan ODGJ.
Baca: Kebakaran Sekolah Tahfiz di Makassar Disengaja, Tiga Santri Jadi Tersangka
Hal itu dikuatkan dengan keterangan ketua RW tempat tinggal pelaku yang menyatakan terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan sejak kecil.
Kapolsek menambahkan, kebakaran itu langsung dipadamkan warga sehingga tidak meluas. Dalam peristiwa itu, dua buah kursi plastik dan selusin gantungan baju yang berada di kios Sofiyatun terbakar.
Sedangkan di kios milik Sri Susanti yang terbakar yakni dua buah layar (tlasar) plastik warna biru sebagai penutup kios, sapu, keranjang dari bambu. Kemudian tikar anyaman dari pandan, kipas tangan dari bambu dan beberapa gerabah yang terbuat dari tanah liat.
”Sofiyatun mengalami kerugian Rp 90 ribu, sedangkan Sri Susanti rugi sekitar Rp 300 ribu,” imbuhnya.
Baca: Kebakaran Hanguskan POM Mini di Salatiga, Pemilik Dilarikan ke Rumah Sakit
Kapolsek lebih lanjut menyatakan, mengetahui pelakunya ODGJ, kedua korban memilih memaafkan. Keduanya juga tidak menuntut ganti rugi kepada pelaku.
”Pelaku selanjutnya dibawa ke RSUD Purwodadi untuk menjalani pengobatan,” tandasnya.
Editor: Ali Muntoha