Minggu, 24 September 2023

Padahal Dilarang, Banyak Kios di Grobogan Ditengarai Jual Pupuk Sistem Paket

Saiful Anwar
Rabu, 31 Mei 2023 14:05:39
Kepala Disperindag Grobogan Pradana Setyawan. (Murianews/Saiful Anwar)
Murianews, Grobogan – Penjualan pupuk dengan sistem paket ditengarai banyak terjadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Pedagang nakal itu menjual pupuk bersubsidi dengan sistem paket dengan pupuk nonsubsidi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan Pradana Setyawan mengakui ada banyak laporan yang sampai kepadanya terkait praktik curang tersebut.

”Banyak sekali laporan yang masuk. Ada yang melalui Laporgub, lapor Bupati Grobogan, lapor ke dinas kami. Beberapa memang kios-kios yang nakal, memang ingin laku, mereka ingin mendapatkan untung yang banyak, mereka menjual secara paket,” ujar pria yang disapa Danis itu, Rabu (31/5/2023).

Danis menambahkan, pembelian pupuk dengan paket menyalahi regulasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

”Penjualan dengan pemaketan, sesuai Permendag tadi, tidak diperbolehkan. Karena memang pemerintah memberikan subsidi khusus kepada petani itu supaya produksi ketahanan pangan kita bisa baik,” imbuhnya.

Baca: Ganjar Tanggapi Curhatan Kelangkaan Pupuk Petani Grobogan

Lebih lanjut Danis menjelaskan, saat terdapat aturan-aturan yang menyulitkan petani untuk mendapatkan pupuk, hal itu dipastikan menyalahi ketentuan yang ada. Pihaknya pun mengimbau pengelola kios pupuk lengkap (KPL), kelompok tani, agar menghentikan praktik tersebut.

”Upaya kami, kalau mereka masih melakukan kegiatan-kegiatan itu, ya kami laporkan ke atasannya. Siapa itu? Ada distributornya, produsennya, sampai ke pemerintah pusat yang menunjuk pelaksana pupuk subsidi,” paparnya.

Baca: Kios Pupuk di Kudus Tak Diperbolehkan Jual Pupuk Secara Paket

Sanksi terhadap KPL tersebut, sampai pada pencabutan izin. Meski begitu, dia berharap tidak sampai melakakukan pencabutan izin.

”Kami berharapnya tidak sampai itu (pencabutan izin). Karena pendistribusian pupuk itu kita butuh mitra yang baik,” katanya.

 

Editor: Ali Muntoha

Komentar