Keluarga Pekerja PT Duniatex Asal Grobogan Akhirnya Terima Santunan dari Pabrik

Saiful Anwar
Rabu, 31 Mei 2023 20:38:53


Mulanya, pihak perusahaan memberikan uang santunan sebesar Rp 18 juta pada kedatangan pertama dan Rp 25 juta pada kedatangan kedua. Namun, dua kali uang santunan tersebut tak diterima pihak keluarga.
Pada kedatangan ketiga, manajemen pabrik asal Kabupaten Semarang, tempat kerja Taufik memberikan uang santunan sebesar Rp 40 juta. Mereka tiba di rumah almarhum, Rabu (31/5/2023) sore.
’’Kedatangan yang pertama mau memberi Rp 18 juta, kemudian yang kedua Rp 25 juta, namun tidak kami Terima. Hari ini manajemen datang lagi memberikan uang sebesar Rp 40 juta,’’ kata Kakak kandung Taufik, Siti Ngaisah.
Baca: Pekerja Asal Grobogan Meninggal Tak Punya BPJS, Pabrik Diklaim Siap Tanggungjawab
Usai menerima uang duka tersebut, pihak perusahaan meminta keluarga Muhammad Taufik menandatangani surat penyataan. Salah satu poin dalam surat tersebut yakni pihak keluarga almarhum menyatakan menerima uang tersebut.
Kemudian kedua belah pihak tidak akan saling menuntut berkaitan apapun baik ke dinas terkait maupun instansi lain dan pengadilan mana pun.
’’Hari ini kami menerima uang tersebut dan menandatangani surat pernyataan yang dibawa pihak pabrik. Uang tersebut untuk menutupi hutang yang dipakai untuk biaya pengobatan dan biaya pemakaman,’’ imbuh Ngaisah.
Sementara itu, Ka Personalia PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil, Yosua Hoggy Parulian Purnomo menyatakan, pihaknya sebelumnya telah dipanggil dinas terkait atas kasus tersebut.
Baca: Dirjampel BPJS Kesehatan RI Puji Pelayanan RS Mardi Rahayu Kudus
Pihaknya kemudian pun menyanggupi permintaan keluarga setelah dua kali uang santunan yang diserahkan sebelumnnya ditolak.
’’Kami sebelumnya telah dipanggil Disnaker Kabupaten Semarang dan Provinsi Jawa Tengah. Uang duka sebesar Rp 40 juta sesuai permintaan keluarga sudah kami penuhi,’’ ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Yosua menyatakan pihaknya akan segera melakukan pengurusan terkait BPJS kepada karyawan. ’’Untuk pengurusan BPJS untuk karyawan akan kami mulai awal bulan Juni,’’ lanjutnya.
Sebagaimana diberitakan, Taufik, pekerja pabrik di Ungaran asal Grobogan meninggal setelah sempat dirawat di RSUD Ungaran pada Jumat (26/5/2023). Dia didiagnosa efusi pleura atau penumpukan cairan di paru-paru.
Selama masa pengobatan hingga pemakaman, pihak keluarga menghabiskan biaya hingga Rp 40 juta. Pihak keluarga sampai berhutang untuk memenuhi biaya tersebut.
Editor: Zulkifli Fahmi