Kirim Video Mandi ke Suami Orang, Karyawan Toko Emas Digebuki Emak-Emak

Saiful Anwar
Sabtu, 3 Juni 2023 11:59:32


Aksi penganiayaan ini pun terekam kamera CCTV yang ada di toko emas tersebut. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Selasa (30/5/2023).
Dalam aksinya, NA sempat menganiaya YITJ dengan memukul beberapa kali sembari berkata kasar. Aksi NA dilakukan dari luar jeruji etalase toko emas tersebut.
YITJ yang tak terima pun lapor polisi. Pihak kepolisian telah melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap keduanya.
Kapolsek Wirosari AKP Muri menerangkan, penganiayaan dipicu hubungan asmara antara korban dengan suami pelaku. Hal itu diketahui saat video korban sedang mandi, dikirimkan kepada suami pelaku.
”Hal itu membuat pelaku marah dan mendatangi korban hingga terjadi peristiwa penganiayaan tersebut,” katanya, Sabtu (3/6/2023).
Baca: Penyebar Video Mesum Karyawati Pabrik Salatiga Terancam 6 Tahun Penjara
Saat itu, korban bersama kedua karyawan toko emas lainnya didatangi pelaku yang langsung menunjukkan sebuah video yang ada di dalam ponselnya. Pelaku mengaku sedang mencari orang yang ada dalam ponselnya itu.
”Saat itu korban langsung berdiri dan pelaku seketika menunjuk-nunjuk muka dan berkata kasar terhadap korban,” imbuh Kapolsek.
Kapolsek lebih lanjut menerangkan, pelaku berkata kasar dengan mengumpat perempuan itu dengan kata-kata kotor. Pelaku juga menyebut korban telah merusak keluarganya.
Baca: Terlilit Utang, Sopir BUMN Adhi Karya di Grobogan Nekat Jual Mobil Perusahaan
”Sambil berbicara kasar, pelaku menarik kerah baju korban dari luar jeruji etalase toko emas. Pelaku kemudian memukul korban sebanyak empat kali. Selain itu, pelaku juga mengancam akan membunuh korban,” lanjut AKP Muri.
Kapolsek menyebut, pelaku telah diamankan. Pelaku akan dijerat dengan pasal 352 KUHP dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara.
Editor: Ali Muntoha