Rabu, 19 November 2025


Peningkatan pengajuan kartu kuning bahkan mencapai 100 persen lebih. Dari sebelumnya hanya 70-an orang, pada momentum kelulusan SMA sederajat sekarang ini totalnya mencapai 180-an orang.

Sunardi, Staf Pelaksana pada Disnaker Grobogan mengatakan, dari data yang dimilikinya, ada kenaikan signifikan pada setiap momentum lulusan SMA/sederajat. Mereka rata-rata ingin bekerja di pabrik yang berada di Grobogan.

”Naiknya signifikan. Kebanyakan tujuannya ke pabik Pungkook di Kecamatan Wirosari dan Apparel di Kecamatan Godong,” katanya, Rabu (14/6/2023).

Baca: Gara-Gara Bunyikan Klakson, Warga Purwodadi Grobogan Digebuki di Jalan

Lebih lanjut, dia menjelaskan, meski pendaftaran pengajuan kartu kuning dilakukan lewat daring atau online, namun pemohon tetap harus datang ke stan Disnaker Grobogan di Mal Pelayanan Publik. Sebab, untuk pembuhuban tanda tangan masih dilakukan secara manual.

“Tetap harus datang ke MPP, karena tanda tangan masih manual. Belum tanda tangan elektronik,” imuhnya.Baca: Kades di Pati Diduga Gelapkan Mobil, Dilaporkan ke Polres GroboganSunardi menambahkan, untuk pemohon kartu kuning kini sepenuhnya dialihkan ke MPP. Dia mengatakan, pemohon kini wajib mendaftar via daring melalui aplikasi e-makaryo dan menyerahkan persyaratan.”Kalau sudah registrasi ke E-makaryo, nanti kan kita lihat melalui NIK-nya. Pemohon bisa datang ke MPP, setelah mengantre dan menyerahkan persyaratan, bisa langsung dicetakkan kartu kuning,” bebernya.https://youtu.be/4eOaQk2tIEoEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar