Kamis, 20 November 2025


Dalam Rapat Pleno tersebut menetapkan DPT sebanyak 1.125.968 pemilih. Jumlah itu berkurang 2.933 pemilih dibanding Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang menetapkan pemilih sebanyak 1.128.900 orang.

Komisioner KPU Grobogan M Machruz mengatakan, berkurangnya jumlah pemilih tersebut karena banyaknya pemilih ganda. Misalnya, selain di Grobogan, mereka juga terdaftar di daerah lain.

Baca: Diduga Tak Netral, ASN di Wirosari Grobogan Disanksi Moral

”Di awal-awal mungkin memenuhi syarat. Tapi setelah disandingkan dengan data nasional, yang bersangkutan terdaftar di dua wilayah,” jelasnya, Jumat (23/6/2023).

Setelah diverifikasi, para pemilih itu kemudian ditentukan berdasarkan data terakhir yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Bila ternyata data terakhir menyatakan terdaftar di daerah lain, maka data di Grobogan akan dicoret.

”Kami bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk pendataannya. Intinya adalah data terakhir dia terdaftar di mana. Kami ambilnya berdasarkan de jure (berdasarkan hukum),” imbuhnya.Baca: Beredar Video Empat Kades di Grobogan Nyatakan Dukung GanjarMachruz memaparkan, selain ganda di dalam negeri, banyak pula ditemukan data ganda dengan pemilih luar negeri. Dia mengatakan, jumlah data ganda mencapai lebih seribu pemilih.”Warga Grobogan kan banyak yang bekerja di luar negeri, seperti Korea. Jumlahnya banyak, sekitar seribuan. Mereka diverifikasi, pada tanggal 14 Februari 2024 nanti kira-kira berada di luar negeri atau di Grobogan, dari situlah kemudian dipastikan,” ujar dia. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler