Tujuh Bocah di Grobogan Dianiaya Pak RT, Gegara Saling Ejek di Grup WA
Saiful Anwar
Sabtu, 24 Juni 2023 13:35:16
Kepala desa tempat tinggal korban menjelaskan, peristiwa itu terjadi bermula dari saling ejek di grup WA. Dari situ, kemudian ketua RT tidak terima dengan candaan teman anak-anaknya tersebut.
”Sesama anak-anak saling ejek di grup WA, kemudian ayah salah satu anak tidak terima. Kejadiannya sebelum Lebaran,” jelasnya, Sabtu (24/6/2023).
Baca: Terlibat Narkoba dan Penganiayaan, Bripda AK Dicopot dari Anggota PolriDia menambahkan, jumlah korban ada tujuh anak. Mereka dianiaya dengan cara dipukul hingga dicekik. Selain itu, ada anak yang sampai bibirnya berdarah.
Kasus tersebut sempat dimediasi oleh kepala desa. Dalam mediasi itu, telah disepakati pelaku bersedia membiayai pengobatan para korban hingga jangka waktu yang ditetapkan.
”Sudah sempat ada mediasi, dengan kesepakatan membayar sejumlah uang untuk pengobatan para korban,” katanya.
Namun demikian, setelah jangka waktu habis, pelaku tersebut justru membawa pengacara. Kasus itu pun kemudian dilaporkan ke kepolisian.
Baca: Warga Cingkrong Grobogan Minta Kerabatnya Dibui? Kok Bisa…Kapolsek Kedungjati AKP Marmin menerangkan, kasus tersebut sudah masuk ke penyidikan. Pihak Polres Grobogan, disebutnya telah memeriksa sejumlah saksi.”Sudah penyidikan. Sudah ada yang diperiksa di Polres,” ujarnya singkat.Sementara itu, S, salah satu ayah korban menceritakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di dekat SD 2 Wates, pada malam hari. Pihaknya baru melaporkan ke kepolisian setelah uang pengobatan yang dijanjikan tidak dipenuhi pelaku. Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Grobogan – Tujuh bocah jadi korban penganiayaan seorang ketua RT di Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Kasus penganiayaan itu pun kini dalam penanganan Polres Grobogan.
Kepala desa tempat tinggal korban menjelaskan, peristiwa itu terjadi bermula dari saling ejek di grup WA. Dari situ, kemudian ketua RT tidak terima dengan candaan teman anak-anaknya tersebut.
”Sesama anak-anak saling ejek di grup WA, kemudian ayah salah satu anak tidak terima. Kejadiannya sebelum Lebaran,” jelasnya, Sabtu (24/6/2023).
Baca: Terlibat Narkoba dan Penganiayaan, Bripda AK Dicopot dari Anggota Polri
Dia menambahkan, jumlah korban ada tujuh anak. Mereka dianiaya dengan cara dipukul hingga dicekik. Selain itu, ada anak yang sampai bibirnya berdarah.
Kasus tersebut sempat dimediasi oleh kepala desa. Dalam mediasi itu, telah disepakati pelaku bersedia membiayai pengobatan para korban hingga jangka waktu yang ditetapkan.
”Sudah sempat ada mediasi, dengan kesepakatan membayar sejumlah uang untuk pengobatan para korban,” katanya.
Namun demikian, setelah jangka waktu habis, pelaku tersebut justru membawa pengacara. Kasus itu pun kemudian dilaporkan ke kepolisian.
Baca: Warga Cingkrong Grobogan Minta Kerabatnya Dibui? Kok Bisa…
Kapolsek Kedungjati AKP Marmin menerangkan, kasus tersebut sudah masuk ke penyidikan. Pihak Polres Grobogan, disebutnya telah memeriksa sejumlah saksi.
”Sudah penyidikan. Sudah ada yang diperiksa di Polres,” ujarnya singkat.
Sementara itu, S, salah satu ayah korban menceritakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di dekat SD 2 Wates, pada malam hari. Pihaknya baru melaporkan ke kepolisian setelah uang pengobatan yang dijanjikan tidak dipenuhi pelaku.
Editor: Zulkifli Fahmi