Terkait tindakan ini, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Grobogan kecewa dengan penutupan kamar (room) karaoke di
. Sebab, petugas terkesan tidak tegas dalam penutupannya.
Kabid Pariwisata Disporabudpar Grobogan Suliwati mengatakan, penutupan belum sepenuhnya berhasil. Sebab, masih ada kamar karaoke di kafe tersebut yang belum disegel.
”Karaoke yang berada di rumah produk unggulan (kini jadi Kafe dan Resto, red) Jalan Gajah Mada belum sepenuhnya berhasil disegel. Karena dari lima room yang digunakan, hanya tiga disegel,” ujarnya.
Karena itu, Suliwati menyebut, Satpol PP mesti menyegel lagi dua kamar karaoke yang belum dilakukan penyegelan.”Tugas Satpol PP adalah harus menyegel kembali dua room yang belum disegel,” tegasnya.Sebelumnya diberitakan, tiga kamar karaoke di Kafe dan Resto Queen Purwodadi disegel Satpol PP beserta petugas gabungan dari Disporabudpar dan TNI-Polri. Penyegelan dilakukan dengan penempelan stiker.Satpol PP menyatakan, penyegelan tersebut dilakukan atas permintaan Disporabudpar. Sebab, pihak pengelola sudah diberi peringatan pertama, kedua, hingga ketiga.Editor: Dani Agus
Murianews, Grobogan – Tiga kamar karaoke di Kafe dan Resto Queen Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah disegel Satpol PP Grobogan, Senin (26/6/2023) sore. Penyegelan didampingi petugas gabungan dari Disporabudpar serta TNI/Polri di wilayah Grobogan.
Terkait tindakan ini, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Grobogan kecewa dengan penutupan kamar (room) karaoke di
Kafe dan Resto Queen Purwodadi. Sebab, petugas terkesan tidak tegas dalam penutupannya.
Kabid Pariwisata Disporabudpar Grobogan Suliwati mengatakan, penutupan belum sepenuhnya berhasil. Sebab, masih ada kamar karaoke di kafe tersebut yang belum disegel.
Baca juga: Tiga Room Karaoke di Kafe Queen Purwodadi Grobogan Disegel
”Karaoke yang berada di rumah produk unggulan (kini jadi Kafe dan Resto, red) Jalan Gajah Mada belum sepenuhnya berhasil disegel. Karena dari lima room yang digunakan, hanya tiga disegel,” ujarnya.
Karena itu, Suliwati menyebut, Satpol PP mesti menyegel lagi dua kamar karaoke yang belum dilakukan penyegelan.
”Tugas Satpol PP adalah harus menyegel kembali dua room yang belum disegel,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga kamar karaoke di Kafe dan Resto Queen Purwodadi disegel Satpol PP beserta petugas gabungan dari Disporabudpar dan TNI-Polri. Penyegelan dilakukan dengan penempelan stiker.
Satpol PP menyatakan, penyegelan tersebut dilakukan atas permintaan Disporabudpar. Sebab, pihak pengelola sudah diberi peringatan pertama, kedua, hingga ketiga.
Editor: Dani Agus