Hari Ini, DPRD Grobogan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022
Saiful Anwar
Senin, 3 Juli 2023 17:09:31
Laporan rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Grobogan dibacakan anggota Fraksi Demokrat Amanat Berkarya, Gunawan. Di hadapan peserta paripurna, Gunawan menyatakan, rapat kerja Banggar DPRD Grobogan sepakat dan menyetujui raperda pertanggungjawaban APBD 2022.
’’Sepakat dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022 untuk disempurnakan sesuai hasil pembahasan Rapat kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Grobogan dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna Dewan,’’ papar dia.
Baca: DPRD Grobogan Sahkan Ranperda Pajak dan Retribusi DaerahGunawan menyebutkan, laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022 telah diaudit oleh BPK dan disetujui serta disepakati. Tercatat, laporan realisasi anggaran sebagai berikut.
Pendapatan tercatat sebesar Rp 2.588.637.777.477,00, belanja sebesar Rp 2.687.129.832.388,00, dan defisit sebesar Rp 98.492.054.911,00. Kemudian, netto sebesar Rp 303.828.687.611,00.
Selain itu, saldo anggaran lebih awal tercatat sebesar Rp 236.131.928.732,00 dan Saldo anggaran lebih akhir sebesar Rp 205.336.632.700,00
Sementara, Bupati Grobogan Sri Sumarni menyebut, paling lambat tiga hari terhitung sejak penandatanganan, Raperda tersebut disampikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi.
Baca: Sumarlan Obesitas Grobogan Akhirnya Dibawa ke RSHasil evaluasi disampaikan oleh Gubernur kepada Bupati paling lambat 15 hari. Kemudian, Bupati bersama DPRD melakukan penyempurnaan paling lama 7 hari terhitung sejak hasil evaluasi diterima. Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda paling lambat pada minggu ke-4 bulan Juli 2023.’’Berkaitan dengan catatan, masukan, himbauan dan kritikan yang sifatnya membangun, akan kami perhatikan sebagai bahan masukan untuk perbaikan jalannya pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan harapan ke depan akan semakin meningkatkan kualitasnya,’’ ujar Bupati. Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Grobogan – Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Grobogan Tahun Anggaran 2022 disetujui dalam rapat paripurna DPRD Grobogan, hari ini, Senin (3/7/2023). Seluruh fraksi menyatakan sepakat dan menyetujui Raperda tersebut.
Laporan rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Grobogan dibacakan anggota Fraksi Demokrat Amanat Berkarya, Gunawan. Di hadapan peserta paripurna, Gunawan menyatakan, rapat kerja Banggar DPRD Grobogan sepakat dan menyetujui raperda pertanggungjawaban APBD 2022.
’’Sepakat dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022 untuk disempurnakan sesuai hasil pembahasan Rapat kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Grobogan dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna Dewan,’’ papar dia.
Baca: DPRD Grobogan Sahkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
Gunawan menyebutkan, laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022 telah diaudit oleh BPK dan disetujui serta disepakati. Tercatat, laporan realisasi anggaran sebagai berikut.
Pendapatan tercatat sebesar Rp 2.588.637.777.477,00, belanja sebesar Rp 2.687.129.832.388,00, dan defisit sebesar Rp 98.492.054.911,00. Kemudian, netto sebesar Rp 303.828.687.611,00.
Selain itu, saldo anggaran lebih awal tercatat sebesar Rp 236.131.928.732,00 dan Saldo anggaran lebih akhir sebesar Rp 205.336.632.700,00
Sementara, Bupati Grobogan Sri Sumarni menyebut, paling lambat tiga hari terhitung sejak penandatanganan, Raperda tersebut disampikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi.
Baca: Sumarlan Obesitas Grobogan Akhirnya Dibawa ke RS
Hasil evaluasi disampaikan oleh Gubernur kepada Bupati paling lambat 15 hari. Kemudian, Bupati bersama DPRD melakukan penyempurnaan paling lama 7 hari terhitung sejak hasil evaluasi diterima. Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda paling lambat pada minggu ke-4 bulan Juli 2023.
’’Berkaitan dengan catatan, masukan, himbauan dan kritikan yang sifatnya membangun, akan kami perhatikan sebagai bahan masukan untuk perbaikan jalannya pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan harapan ke depan akan semakin meningkatkan kualitasnya,’’ ujar Bupati.
Editor: Zulkifli Fahmi