Kamis, 20 November 2025


Komisioner KPU Grobogan Bidang Perencanaan Data dan Informasi M Machruz mengaku telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 728 bacaleg. Hasilnya, hanya 106 orang yang dinyatakan memenuhi syarat.

”Dari hasil verifikasi administrasi terhadap 728 bacaleg, ada 106 bacaleg yang telah memenuhi syarat (MS). Sisanya sebanyak 622 bacaleg belum memenuhi syarat (BMS) administrasi,” ungkapnya, Senin (3/7/2023).

Baca: 617 Bacaleg di Grobogan Belum Memenuhi Syarat

Machruz menambahkan, terhadap bacaleg yang masih BMS pihaknya masih akan memberikan kesempatan kepada parpol untuk melakukan perbaikan. Perbaikan dokumen persyaratan itu paling lambat pada Minggu 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB,” jelas Machruz.

Setelah itu, lanjutnya, pihak KPU akan kembali melakukan verifikasi dokumen perbaikan tersebut. Waktunya yakni mulai 10 Juli 2023 hingga ditetapkan menjadi daftar calon sementara (DCS) pada 19 Agustus 2023.
Baca: Usai Pendaftaran Bacaleg, Bawaslu Grobogan Belum Bisa Akses SilonSebelumnya diberitakan, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Grobogan, sebanyak 617 bacaleg dinyatakan belum memenuhi syarat pendaftaran anggota legislatif. Dari total 728 bacaleg, tercatat hanya 112 bacaleg yang dinyatakan sudah memenuhi persyaratan.Bawaslu Grobogan menyatakan, meski mengetahui ada dokumen yang belum lengkap, namun pihaknya tak bisa mengetahui secara detail dokumen-dokumen tersebut. Sebab, akses ke Silon sangat terbatas. Editor: Cholis Anwar

Baca Juga

Komentar

Terpopuler