Bupati menjelaskan, berdasarkan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal dapat dilakukan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Perda.
”Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya mengajukan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2024, untuk dilakukan pembahasan dan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan yang belaku,” ujar Bupati kepada hadirin.
Ada lima BUMD yang akan mendapat penyertaan modal dengan total sebesar Rp 17,4 miliar. Rinciannya, PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah sebesar Rp 10 miliar, PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 1 miliar.
Kemudian penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Purwa Tirta Dharma Grobogan sebesar Rp 3,9 miliar, Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bank Purwa Artha sebesar Rp1,5 miliar, dan Purwa Aksara sebesar Rp 1 miliar.
Bupati menjelaskan, tujuan dilaksanakannya penyertaan modal tersebut adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan penguatan BUMD.
”Kemudian meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat,” tandasnya. Editor: Cholis Anwar
Murianews, Grobogan – Sebanyak lima BUMD di Grobogan bakal digelontor modal sebesar Rp 17,4 miliar. Hal tersebut diungkapkan Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam rapat paripurna Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DPRD Grobogan, Selasa (4/7/2023).
Bupati menjelaskan, berdasarkan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal dapat dilakukan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Perda.
”Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya mengajukan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2024, untuk dilakukan pembahasan dan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan yang belaku,” ujar Bupati kepada hadirin.
Baca:
Sidang Paripurna Penetapan Raperda Penyertaan Modal untuk BUMD di Grobogan Berlangsung Alot
Ada lima BUMD yang akan mendapat penyertaan modal dengan total sebesar Rp 17,4 miliar. Rinciannya, PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah sebesar Rp 10 miliar, PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 1 miliar.
Kemudian penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Purwa Tirta Dharma Grobogan sebesar Rp 3,9 miliar, Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bank Purwa Artha sebesar Rp1,5 miliar, dan Purwa Aksara sebesar Rp 1 miliar.
Bupati menjelaskan, tujuan dilaksanakannya penyertaan modal tersebut adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan penguatan BUMD.
Baca:
Wah! BUMD Grobogan Bakal Digelontor Modal Milyaran, Ini Daftarnya
”Kemudian meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat,” tandasnya.
Editor: Cholis Anwar