Rabu, 19 November 2025


Dalam unjuk rasa itu, warga menuntut Sekertaris Desa Asemrudung Suraji dan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Asemrudung Purnomo dicopot dari jabatannya.

Terpantau di lokasi, sekitar 25 warga membawa beberapa spanduk bertuliskan berbagai tuntutan. Tulisan itu antara lain ’’Majukan Desa Jangan Perut’’, ’’Pamong Iku Momong Ora Garong’’, ’’Bersihkan Asemrudung dari Korupsi’’, dan sebagainya.

Baca: Erika, Atlet Paralayang Grobogan Ikuti Seleknas

Demonstrasi di halaman balai desa itu berlangsung sekitar 15 menit. Kemudian dilanjutkan audiensi di pendapa balai desa dengan Kades Asemrudung Wita hingga pemerintah kecamatan.

Salah satu koordinator aksi tersebut Agus Supriyanto mengatakan, Sekdes Suraji dan Ketua BUMDes Purnomo sudah memalukan desa dengan kasus korupsi. Karena itu, mereka meminta agar keduanya dicopot.

’’Kami dengan tegas meminta Pemdes Asemrudung, Pemerintah Kecamatan Geyer, Pemerintah Kabupaten Grobogan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan kepada Sekretaris Desa Asemrudung Suraji dan Ketua BUMDes Purnomo,’’ ucapnya tegas.
Agus juga menjelaskan, keduanya sudah mencoreng nama desa dengan kasus RTLH hingga BUMDes. Dari kasus tersebut, kerugian negara sekitar Rp 150 juta memang telah dikembalikan. Namun, mereka meminta kasus pidananya tetap berlanjut.Baca: Buntut Kasus Asemrudung, Kejari Grobogan Bikin Program Jajan DesaDemonstran meminta agar Polres Grobogan tetap memproses hukum Sekdes dan Ketua BUMDes. Sebab, sesuai Pasal 4  UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, prngembalian keuangan negara tidak menghapus dipidananya pelaku.’’Kami meminta Polres Grobogan mengusut tuntas dugaan korupsi BUMDes Asemrudung. Meminta Polres Grobogan bertindak tegas atas tindakan korupsi yang telah dilakukan Sekdes Asemrudung dan Ketua BUMDes,’’ paparnya.https://youtu.be/_7v4rGrsuPcEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler