Rabu, 29 November 2023

Tersengat Jebakan Tikus, Kakek di Grobogan Tewas

Saiful Anwar
Senin, 18 September 2023 16:13:00
Jebakan tikus yang digunakan kakek di Desa Penganten, Kecamatan Klambu, Grobogan, Jawa Tengah, Senin (18/9/2023). (Murianews/Polres Grobogan)

Murianews, Grobogan – Jebakan tikus beraliran listrik di sawah kembali memakan korban di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Seorang petani berusia 70 tahun, SK ditemukan tewas di sawah miliknya usai tersengat jebakan tikus beraliran listrik, Senin (18/9/2023).

Mirisnya, jebakan tikus beraliran listrik itu ia pasang sendiri sebelum membuatnya celaka. Tak hanya itu, korban ditemukan sudah tak bernyawa oleh istrinya sendiri, ST (65).

Kapolsek Klambu AKP Ma’arif menjelaskan, musibah itu berawal dari korban berangkat ke sawah sekitar pukul 07.00 WIB. Korban pergi ke sawah untuk melihat beinih padi yang ditanamnya.

”Korban berangkat dari rumahnya ke sawah untuk melihat benih tanaman padi dengan berjalan kaki. Jarak sawah dengan rumah korban sekitar 100 meter,” jelas Kapolsek.

Sekitar pukul 08.00 WIB, istri korban menyusul ke sawah. Sesampainya di sawah, ST melihat korban sudah dalam keadaan kejang dengan posisi telentang di dekat benih padi. Tangan kanan korban memegangi kabel yang dialiri listrik untuk jebakan tikus.

”Melihat kejadian tersebut, istri korban berteriak minta tolong,” kata AKP Ma’arif.

Warga yang saat itu sedang melintas di sekitar area persawahan tersebut, kemudian langsung berlari menuju rumah korban. Warga mematikan arus listrik yang digunakan untuk jebakan tikus.

Selanjutnya, warga yang mendengar kejadian tersebut pun berdatangan ke lokasi kejadian di sawah milik korban. ”Saat warga sampai di lokasi, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan tim Inafis Polres Grobogan dengan petugas kesehatan dari Puskesmas Klambu, tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan. Namun, korban mengalami luka bakar pada jari tangan kanan, pantat kanan dan kiri serta di bagian pinggang.

Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman.

Kapolsek Klambu mengimbau kepada warga agar tidak memasang aliran listrik untuk jebakan tikus di sawah. Sebab, hal tersebut sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar